Seluruh Fraksi menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk Dibahas Lebih Lanjut
TEGAL – Seluruh fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal.
Hal tersebut sesuai hasil Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Walikota Tegal tentang Raperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (28/6) pagi.
Dalam Rapat Paripurna itu hadir Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kusnendro, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaeanal Abidin dan hadir pula anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda serta OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Selain itu, menyetujui untuk dibahas lebih lanjut, fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tegal dan berharap Pemkot Tegal mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pandangan fraksi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti yang disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa bahwa Pemerintah Kota Tegal membuat rencana aksi tindak lanjut temuan BPK dari hasil pemeriksaan tahun 2020 dan tahun – tahun sebelumnya supaya tidak ada temuan BPK yang belum di tindak lanjuti.
Fraksi Partai Golongan Karya menyoroti persoalan upaya memepertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada pengelolaan APBD tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya.
Fraksi Golkar berharap agar semua organisasi perangkat daerah jajaran Pemerintah Kota Tegal lebih meningkatkan kinerjanya sehingga prestasi-prestasi yang telah didapat dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyampaikan bahwa realisasi pendapatan tahun 2020 yang tercapai sebesar 96,48% dari anggaran setelah perubahan anggaran tahun 2020 mengalami penurunan 1,84% dari relisasi tahun anggaran 2019 merupakan posisi yang sangat baik.
Fraksi PDI Perjuangan berharap trend tersebut dapat dipertahankan melalui semangat kinerja OPD-OPD pengelola pendapatan yang merupakan motor pembiayaan bagi daerah.
(Red3/Pemerintahan)
Editor : Nur Hayati