Segera Berlaku, Aturan Mobil Mewah Dilarang Isi Pertalite

RENCANA : Pemerintah tengah merencanakan aturan baru untuk pengguna mobil mewah dilarang mengisi BBM jenis Pertalite. (BeeNews.id/ZuhudBudiaji)

JAKARTA – Pemerintah tengah berencana membuat aturan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam aturan tersebut, mobil mewah dilarang mengisi BBM jenis Pertalite.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM Tutuka Ariadji membenarkan rencana tersebut.

Lantas, kapan aturan ini akan berlaku ?

Tutuka menargetkan aturan ini akan selesai dalam satu semester kedepan. “Memang peraturan ini mudah-mudahan bisa cepat keluar, ya satu semester ke depan” ujar Tutuka.

Dilarangnya mobil mewah mengonsummsi Pertalite bertujuan untuk memastikan penggunaan BBM bersubsidi tepat pada sasarannya. Menurut Tutuka. Sudah ada konsep untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 terkait kriteria penerima BBM bersubsidi.

Tutuka berharap masyarakat sadar untuk membeli BBM sesuai dengan kemampuan. Ia menyebut butuh dukungan dan dorongan ke masyarakat terkait kebijakan tersebut.

“Intinya tepat sasaran. Jadi yang merasa itu bukan keperluannya, yang merasa cukup beruntung baik itu industry maupun perorangan, jangan mengambil jatah yang kurang beruntung.” Imbuhnya

Tutuka menambahkan, harapannya Indonesia bisa mengejar efisiensi turun 10% dalam konsumsi BBM yang lebih tepat sasaran.

Sebelumnya rencana pembatasan konsumsi pertalite untuk jenis kendaraan mewah jadi sorotan masyarakat. Namun, pemerintah belum merinci jenis kendaraan seperti apa yang akan dilarang menggunakan BBM jenis pertalite.
(Red3/Umum)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, , , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,448