Satpol PP Kota Tegal Kehilangan Rudiyanto Rudiyanto bin Wasrap (50) Anggota Satpol PP Kota Tegal.
TEGAL – Rudiyanto meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan dr. Cipto Mangunkusumo, Almarhum meninggal saat menjalankan tugas, dalam perjalanan saat akan melaksanakan giat operasi Protokol Kesehatan di Polder Bayeman.
Almarhum meninggalkan seorang istri Kasmahwati (46) dan dua orang anak Dito Ade Pratama (19) dan Uly Amrina (26) menantu Deni Hermawan dan seorang cucu Arsy.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat melayat ke rumah duka menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga Almarhum.
Istri Almarhum Kasmahwati menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan rekan-relan Almarhum, apabila didalam bertugas, Almarhum punya salah.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi saat melepas jenazah di rumah duka, Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Raharjo II, Kelurahan Panggung, menyampaikan duka cita yang mendalam.
“Pemerintah Kota Tegal kehilangan sosok Satpol PP yang disiplin” ujar Johardi.
Almarhum yang juga merupakan Sensei, dikenal disiplin dan memiliki integritas yang tinggi. Saya tahu persis siapa beliau, dari mulai CPNS betul-betul beliau orang baik dan berprestasi, beliau meninggal dalam melaksanakan tugas covid, pahlawan satgas covid, orangnya bijak dan tegas” papar Sekda Kota Tegal.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal Hartoto menggambarkan Almarhum sebagai sosok pekerja keras dan disiplin, ringan tangan dan siap membatu dan selalu siap menerima perintah atasan.
“Satpol PP Kota Tegal merasa kelhilangan sosok Pak rudi” jelas Kasatpol PP Kota Tegal.
Mengingat Almarhum meninggal saat melaksanakan tugas, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk mengajukan kenaikan pangkat Almarhum.(Red2/Umum)