RSUD Ir Soekarno Brebes Bertekad Untuk Terakreditasi
BREBES – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Ketanggungan Brebes bertekad mendapatkan Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). LARS DHP merupakan lembaga yang berkomitmen untuk memajukan dunia perumahsakitan di Indonesia melalui proses akreditasi. Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pada pasal 36 menetapkan bahwa rumah sakit wajib melaksanakan tata kelola rumah sakit. Untuk itu, RSUD Ir Soekarno harus mendapat pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Demikian harapan Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat menyambut tim KARS di Aula RSUD Ir Soekarno, Ketanggungan, Brebes, Jumat (16/12). Penilaian dilakukan oleh dua orang surveyor KARS, pada 15-18 Desember 2023. Djoko berharap, RSUD Ir Soekarno diharapkan mendapatkan nilai yang cukup guna mendapatkan akreditasi paripurna.
“Kita dinilai oleh tim dari surveyor apakah sesuai atau tidak dengan elemen-elemen penilaian standar menurut akreditasi rumah sakit. RSUD Ir Soekarno meski masih baru, diupayakan dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan akreditasi paripurna,” paparnya.
Direktur RSUD Ir Soekarno Ketanggungan dr Ali Budiarto memaparkan, rumah sakit yang terletak di Jalan RA Kartini No 20 Ketanggungan Brebes ini diresmikan pada 22 November 2022, dengan luas tanah 13.000 meter persegi.
Dokter Ali beserta seluruh jajaran RSUD Ir Soekarno berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kita harus tetap menjaga bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan sesuai dengan standar masyarakat,” paparnya.
Rumah sakit yang mengembang visi Menjadi Rumah Sakit yang Prima dalam Pelayanan, Ramah, Nyaman dan Humanis menyediakan kapasitas tempat tidur sebanyak 67 TT. Dengan rincian untuk rawat inap 50 TT, ICU/PICU/NICU 5 TT, VK 6 TT, PERINATOLOGI 6 TT.
Sedangkan pelayanan yang sudah tersedia meliputi pelayanan IGD, IGD PONEK, Pelayanan Rawat jalan, Poli specialis Obgyn, pli spesialis anak, poli spesialis penyakit dalam, poli spesialis bedah, poli gigi, MCU, Pelayanan Rawat Inap, dan pelayanan persalinan.
“Ada penunjang yang tidak dikesampingkan yakni Instalasi Laboratorium, Instalasi Farmasi, Instalasi gigi, Instalasi rekam medik, IPAL, Unit Ambulance, Unit Pemulasaran jenazah, Humas, dan IPSRS,” pungkas dokter Ali.(Red3/Kesehatan)
Editor : Irene Indah