Ribuan Aset BMD Brebes Tersertifikasi

MENERIMA : Sekertaris Daerah Kabupaten Brebes Ir. Djoko Gunawan saat menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Brebes Siyamto APtnh di ruang Command Center KPT.(Beenews.id/zuhud)

BREBES – Jumlah aset BMD yang belum tersertifikasi sampai dengan awal tahun 2023 sejumlah 1.772 bidang dan target sertifikasi BMD Kabupaten Brebes pada tahun anggaran 2023 sejumlah 1.065 bidang.

Demikian disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes Murokhyati SPi dalam laporannya.

Dia mengatakan, pada 18 Desember 2023 lalu, telah diselesaikan dan diserahkan sejumlah 700 sertifikat dan hari ini akan diserahkan 365 sertifikat sekaligus menandai terselesaikan seluruh target sertifikasi BMD di tahun anggaran 2023.

“Dari 1.065 sertifikat tersebut terbagi beberapa penggunaan yaitu 1.038 sertifikat jalan di DPU Brebes, 23 sertifikat daerah irigasi di Dinas PSDAPR Brebes dan 4 sertifikat sawah tadah Hujan di BPKAD Brebes,” pungkas Murokhyati.

Sementara, Sekertaris Daerah Kabupaten Brebes Ir. Djoko Gunawan mengatakan, setidaknya ada sekitar 1.065 Aset Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Brebes telah tersertifikasi.

Penyerahan sertifikat aset BMD, sebagai tindak lanjut dan komitmen bersama serta rencana aksi program pemberantasan korupsi yang merupakan hasil rapat dengan komisi pemberantasan korupsi, agar setiap daerah melakukan pembenahan aset daerah diantaranya tanah milik daerah, katanya saat menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Brebes Siyamto APtnh di ruang Command Center Kantor Pemerintahan Terpadu, Kamis (28/12).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Brebes, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada kantor pertanahan kabupaten Brebes, Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Komisi Pemberantarasan Korupsi (KORSUPGAH KPK) dan seluruh pihak terkait, yang telah memberikan sumbangsihnya dalam melakukan pendataan maupun proses pembuatan sertifikat tanah aset pemerintah Kabupaten Brebes.

Djoko mengatakan, salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut, harus melibatkan kerja sama baik dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) maupun Korsupgah KPK dalam rangka pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan pemerintah daerah.

Wujudnya, ada komitmen dan implementasi melalui rencana aksi bersama dalam rangka pengamanan aset tanah pemkab secara fisik dan dokumen/sertifikat. Selain itu, untuk menertibkan administrasi sekaligus perbaikan tata kelola aset daerah sebagai dasar legalitas aset daerah, sehingga tidak mudah berpindah kepemilikannya.

Dengan adanya sertifikasi ini, tanah-tanah aset Pemda Brebes mempunyai kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum dalam penggunaan dan pemanfaatannya serta untuk memperbaiki tata kelola aset tanah, yang pada hakekatnya untuk mencegah terjadinya konflik dan permasalahan pertanahan.

Advertisements

Pemerintah Kabupaten Brebes akan terus berupaya melakukan sertifikasi seluruh tanah yang merupakan aset pemerintah kabupaten.

“Semoga tahun depan seluruh tanah aset pemkab brebes sudah memiliki sertifikat,” pungkas Djoko.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Brebes Siyamto, menjelaskan, pensertifikatan sebanyak 1.065 BMD milik pemerintah Kabupaten Brebes selesai dan diserahkan.

“Saya mengapresiasi pemerintah Kabupaten Brebes, karena dengan sertifikat BMD akan mempunyai kepastian hukum yang kuat sehingga dapat memberikan perlindungan hukum dalam penggunaan dan pemanfaatannya serta untuk memperbaiki tata kelola aset tanah serta mencegah terjadinya konflik dan permasalahan pertanahan. Karena aset ini harus kita jaga dan diusahakan bersama – sama.

“Untuk tahun 2024 kita akan mensertifikasi BMD milik pemerintah kabupaten Brebes sebanyak 850 bidang, semoga pertengahan tahun dapat terselesaikan sesuai target,” tutup Siyamto.(Red3/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,217