Rencana Pemulihan 0,28 Hektar Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Pesarean
SLAWI – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menargetkan pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna tahun 2021 ini mencapai 2.855 meter persegi. Angka tersebut merupakan bagian dari rencana pemulihan lahan dumpsite di area selatan II yang terkontaminasi logam berat sebanyak 3.239 ton.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PKTDLB3) KLHK Haruki Agustina pada acara koordinasi verifikasi lapangan pekerjaan pemulihan lahan terkontaminasi limbah di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kamis (19/08/2021) siang.
Sedangkan tahun 2022, lanjut Haruki, pihaknya akan fokus ke pemulihan area selatan I dan dilanjutkan di area utara pada tahun berikutnya.
Haruki mengungkapkan jika KLHK sebelumnya berhasil mengangkat 3.301 ton tanah terkontaminasi limbah B3 di area selatan II Desa Pesarean. Material berbahaya tersebut bahkan telah diangkut ke PT. Purwakarta Jaya Sejahtera untuk digunakan sebagai substitusi bahan baku pembuatan batako dan bata tahan api,” ujarnya.
Lebih lanjut Haruki meminta Pemkab Tegal dan warga sekitar ikut mendukung kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi yang diperkirakan selesai pada 2023 mendatang disamping menjaga lahan yang telah berhasil dipulihkan.
“Kami berharap warga bisa menjaga lahan yang telah dipulihkan dengan tidak melakukan pencemaran ulang, menjaga sumur pantau dan papan peringatan yang telah dibangun,” ujarnya.
Menanggapi itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan pihak siap mendukung pelaksanaan kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi B3 di Desa Pesarean.
“Meski ada keterbatasan, kami akan berupaya maksimal memanfaatkan sumber daya yang ada supaya persoalan pencemaran limbah bisa tertangani dengan baik hingga tuntas,” kata Umi.
Umi pun memandang penting pemulihan lahan tersebut. Pasalnya, lokasi dumpsite atau pembuangan limbah dari aktifitas industri pengecoran logam yang sudah berjalan puluhan tahun lalu berada di lingkungan permukiman padat penduduk.
Terlebih, di sana ada objek wisata religi dan situs cagar budaya Makam Amangkurat I. Sehingga, dengan adanya kegiatan pemulihan lahan tersebut tidak saja bermanfaat bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup, akan tetapi juga kesehatan masyarakat.
“Pasca kegiatan pemulihan, kami berencana memanfaatkan area bekas dumpsite ini untuk mendukung kegiatan wisata religi yang menyatu dalam satu kawasan di Makam Sunan Amangkurat I,” tuturnya.
Usai berkoordinasi, acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke area lahan terkontaminasi di Desa Pesarean, Kecamatan Pangkah. Di sana, rombongan melihat langsung bagaimana kondisi area lahan terkontaminasi limbah B3 yang akan dilakukan pemulihan.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah