Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Wali Kota Tegal TA 2021 Soroti Pertumbuhan Ekonomi
TEGAL – Rekomendasi DPRD Kota Tegal atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021 menyoroti pertumbuhan ekonomi. Rekomendasi DPRD Kota Tegal tersebut disampaikan dan diagendakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis (21/4) pagi.
Juru bicara DPRD Kota Tegal, Hj. Ely Farisati secara langsung membacakan ringkasan atau ikhtisar dokumen rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021. Dalam ringkasan dokumen tersebut menyampaikan bahwa setelah mencermati atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2021 dan hasil pembahasan antara Kelompok Kerja I, II dan III bersama OPD Pemerintah Kota Tegal, disampaikan kepada Wali Kota Tegal beberapa hal pokok Rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan.
DPRD mengapresiasi terhadap pertumbuhan Positif Ekonomi Kota Tegal Tahun 2021 yang dilaporkan bertumbuh sebesar 3,12% dengan Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) turun 0,15% dibanding tahun sebelumnya akan tetapi tidak diikuti dengan Angka Kemiskinan dimana tercatat meningkat sebesar 0,32%.
“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah daerah dalam mengatasi dampak dari pandemic Covid-19 dalam menekan/menahan laju peningkatan kemiskinan pada tahun 2021 belum cukup efektif hasilnya. Sehingga kedepannya Pemerintah Kota Tegal segera mengidentifikasi sektor perekonomian penyumbang PDRB mana saja yang masih terkontraksi/sulit pulih (tumbuh negatif) dan yang sudah normal kembali/mudah pulih (tumbuh positif) oleh pandemic Covid-19 ini. “papar Ely.
Lanjutnya, dua kategori sektor terdampak tersebut penting untuk diidentifikasi agar kebijakan ekonomi Pemda tahun 2022 dan tahun 2023 lebih tepat sasaran (efektif) dalam percepatan pemulihan ekonomi Tegal. Selain itu, terkait Indikator Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tegal, DPRD mengapresiasi capaian yang melampaui target dan masih lebih tinggi dibandingkan dengan capaian IPM pada tingkat Provinsi Jawa Tengah yang IPM-nya tahun 2021 rerata sebesar 72,16.
“Akan tetapi perlu kita ingat bahwa angka ini masih memasukkan Kota Tegal dalam urutan ke-5 dari 6 Pemerintah Kota yang ada di Jawa Tengah. Sehingga diperlukan peningkatan kembali dan perbaikan pada hal-hal yang masih kurang mengingat dengan adanya pembelajaran jarak jauh maka dimungkinkan untuk dilakukan eksplorasi dan terus berinovasi dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia Kota Tegal yang berkualitas,’’ lanjut Ely.
DPRD juga menambahkan bahwa ada beberapa hal penting lainnya yang dipandang perlu untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Tegal yang termaktub dalam Rekomendasi DPRD Kota Tegal diantaranya mengenai peningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam upayanya meningkatkan mutu pendidikan maupun pendidik atau tenaga pendidik baik dari tingkat PAUD sampai dengan SMP/MTS serta sinergitas antara sekolah negeri dan swasta.
‘’Mendorong agar Pemerintah Kota untuk dapat segera menindak lanjuti pendirian SMAN di Kecamatan Tegal Selatan dan pengembangan SLB KotaTegal, meningkatkan Kebudayaan dengan menata budaya-budaya luhur di Kota Tegal dengan memperhatikan kearifan lokal dan mengoptimalkan pemanfaatan prasarana penunjang yang ada. Meningkatkan fungsi Organisasi Perangkat Daerah pengampu Kepegawaian sehingga bukan Hanya ASN dan PPPK saja yang diatur tetapi juga keberadaan Tenaga Non ASN (tenaga Honorer atau Suporting Staf),” paparnya.
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi adalah salah satu perwujudan check and ballance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Wali Kota sebagai Pemimpin Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
‘’Catatan, kritik, dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi akan kami tindak lanjuti bagi jalannya pemerintahan di waktu yang akan datang, bersama-sama kita telah berupaya maksimal untuk mencapai target kinerja, walaupun masih ada program yang belum tercapai optimal. Pencapaian prestasi masih perlu diimbangi kerja keras dan kerja cerdas.’’ ujar Dedy Yon.
Sambung Dedy, Kekurangan, ketidakpuasan, serta permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan kian penuh tantangan. Untuk itu patut kiranya kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan, tentu saja dalam lingkup perundang-undangan yang mendasarinya.
Selain itu, Wali Kota menyampaikan bahwa hal tersebut tidak lepas dari prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diterapkan dalam setiap pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan, serta tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan fungsi pelayanan publik.
‘’Penilaian kinerja birokrasi ini harus dilihat juga dari indikator-indikator yang melekat pada pengguna jasa, seperti kepuasan pengguna jasa, akuntabilitas, responsibilitas dan responsivitas. Sehingga indeks kepuasan masyarakat menjadi penting sebagai acuan kita melakukan pelayanan publik.,’’ujar Dedy Yon.
Upaya mewujudkan pemerintah daerah yang baik ini, tentunya akan semakin bernilai positif dengan dukungan dan peran DPRD sebagai mitra kerja dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan kebijakan pemerintahan daerah. Semoga kerja sama yang harmonis ini dapat mengawal kemajuan Kota Tegal dengan penuh semangat dan komitmen yang kuat.
Terkait rekomendasi DPRD akan segera dilakukan langkah koordinatif dan supervisi ke semua perangkat daerah dan poin-poin rekomendasi akan dijadikan upaya penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dprd kota tegal atas dukungan dan komunikasi yang terjalin selama ini
Wali Kota juga memberikan penghargaan tak terhingga dan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tegal serta segenap masyarakat Kota Tegal yang telah memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
‘’Catatan dan rekomendasi LKPJ ini saya terima untuk perbaikan dan keberlanjutan pembangunan, mari kita jaga iklim kondusif ini, hingga kedepannya, penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat berjalan selaras, dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Mari kita bekerja sama dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa,’’ pungkas Wali Kota.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah