Ratusan Kades Brebes Demo, Inilah Hasil Audiensi Perangkat Desa dengan DPRD Brebes
BREBES – Ratusan kepala desa beserta perangkatnya di Kabupaten Brebes melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Brebes, Senin(20/11) siang. Salah satu perwakilan mereka diajak beraudiensi dengan DPRD Brebes yang diwakili oleh Komisi I.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Alokasi Dana Desa tahun 2024 yang dinilai tidak memenuhi azaz keadilan bagi pemerintah desa. Peserta aksi merupakan pemerintah desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Aparat kepolisian dari Polres Brebes pun turut serta melakukan pengamanan aksi itu.
Menurut Sekretaris Papdesi Brebes Syaefudin Trirosanto mengatakan, aksi demo dilakukan terkait ADD tahun 2024 yang dipangkas Rp.34 miliar. Sehingga, ADD 2024 dinilai belum sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 43 Tahun 2014.
Kemudian BPJS Kades dan perangkat desa di Kabupaten Brebes belum sesuai dengan amanat Permendagri No. 119 Tahun 2019.
“Dari dua hal mendasar itulah diharapkan ada formula penetapan besaran ADD dan iuran BPJS Kesehatan Kades dan perangkat desa,” jelasnya.
Lanjut Dia mengatkan, ADD yang berasal dari 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Brebes hanya sebesar Rp1.474.320.476.000. Namun seharusnya ADD yang digelontorkan Pemkab Brebes untuk pemerintah desa sebanyak Rp149.616.572.000.
Namun mereka hanya mendapatkan alokasi sebanyak Rp115.548.023.600. Sehingga, masih ada selisih sekitar Rp.34 miliar yang menjadi dasar tuntutan pemerintah desa. Mereka pun menuntut penambahan ADD tahun 2024 sesuai dengan regulasi.
“Kami tidak menuntut kenaikan. Kami hanya ingin ADD sesuai dengan regulasi. Kalau tuntutan ini tidak dilakukan maka kami akan melakukan gugatan kepada Bagian Tata Pemerintahan Provinsi Jateng. Kemudian tidak menutup kemungkinan ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan koreksi anggaran Pemkab Brebes secara proporsional sesuai dengan regulasi. Hal ini karena ada perbedaan perhitungan ADD.
“Versi Dinpermades ADD tahun 2024 sebesar Rp136 miliar, versi yang dihitung DPKAD Rp115 miliar dan versi dari para kades Rp149 miliar,” jelasnya.
Dia melanjutkan, DPKAD meminta waktu untuk berkoordinasi dengan para OPD untuk dapat menyesuaikan anggaran sesuai dengan regulasi. Komisi I DPRD Brebes dengan perangkat pimpinan juga menyetujui akan menunda Rapat Paripurna Penetapan APBD tahun 2024 jika perhitungan ADD belum sesuai dengan regulasi.
“Kalau hari Rabu ini tidak diselesaikan di pihak eksekutif maka rapat paripurna penetapan APBD 2024 nanti akan ditunda,” tutupnya.(Red3/Umum)
Editor : Irene Indah