Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan III Tahun Anggaran 2023
BREBES -Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH mengingatkan agar OPD yang realisasi fisik dan keuangannya masih rendah untuk bisa melakukan percepatan sehingga pada akhir tahun 2023 bisa tercapai target sesuai yang ditetapkan.
“Harapannya belanja APBD yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat administrasi pelaporan,” kata Urip saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan III Tahun Anggaran 2023 di Aula Latai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Selasa (24/10) siang.
Penjabat (PJ) Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH pimpin rapat tersebut dengan didampingi Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT dan dimoderatori oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan M Furqon Amperawan.
Rakor diikuti oleh seluruh Kepala OPD/Unit Kerja dari Badan, Dinas, Kepala Bagian, Kecamatan, Kelurahan, UPTD DPU dan UPTD Puskesmas Se-kabupaten Brebes.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakor tersebut adalah membahas tentang Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Langkah-langkah Strategis dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan di Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Brebes Urip berharap dengan Rakor ini menjadi ajang untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Urip menekankan, Pemerintah Kabupaten Brebes pada masa kepemimpinannya fokus pada permasalahan pengentasan kemiskinan, peningkatan IPM, penanganan stunting, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Lanjut Urip, Langkah strategis yang harus dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yakni, melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran; menciptakan keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas dalam hal ini Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah/ Unit Kerja dalam rangka pengendalian pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi oleh Tim Percepatan Pembangunan, disamping itu Inspektorat melakukan pendampingan dan pengawasan, dan OPD berkoordinasi dengan APH dalam rangka pendampingan Proyek Strategis.
Sementara menurut Sekda Kabupaten Brebes Ir Djoko Gunawan MT menginstruksikan kepada semua OPD untuk mengakselerasi kegiatan Tahun 2023. “Terkait dengan kegiatan 2023 untuk diakselerasi secepatnya agar serapan segera meningkat, karena masih sedikit.” tuturnya.
Djoko menekankan, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib memperhatikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Hal ini bertujuan untuk menggenjot roda perekonomian baik secara nasional maupun lokal di Kabupaten Brebes pada khususnya. (Red3/Umum)
Editor : Irene Indah