Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas AD-HOC Se-Kabupaten Brebes

EVALUASI : Rapat koordinasi pembentukan pengawas AD-HOC Se-Kabupaten Brebes guna evaluasi pengawasan dan pembentukan badan AD-HOC Wilayah Kabupaten Brebes tahun 2023 di Meeting Room Lantai 2 Grand Dian Hotel Brebes. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2017 – 2022 M. Fajar Subkhi AK Arif, SH, MH.(BeeNews.id/Zuhud).

BREBES – Jangan sampai pihak Panwaslu Kecamatan salah memilih anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2017 – 2022 M. Fajar Subkhi AK Arif, SH, MH dihadapan seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Brebes di Meeting Room Lantai 2 Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (16/2).

Hal yang terpenting, kata Fajar, jajaran terdepan Pengawas Pemilu adalah orang terbaik dan berintegritas. Sehingga proses perekrutan tentunya harus dilakukan dengan prosedur yang berlaku dan tepat.

“Wajah Panwaslu Kecamatan tergantung Panwaslu Kelurahan/Desa. Hasil dari rekruitmen itulah yang akan membantu atau bahkan merepotkan kinerja Panwaslu Kecamatan,” imbuhnya.

Baik dan buruk kinerja suatu kelembagaan, lanjut Fajar, tercermin dari proses awal rekruitmen, peningkatan kapasitas, pembinaan dan kendali organisasi.

“Panwaslu Kelurahan/Desa harus siap stand by terutama alat informasinya atau handphone. Hal ini seringkali Bawaslu RI ataupun Bawaslu Provinsi membutuhkan pelaporan cepat. Sehingga di tingkat Bawaslu Kabupaten akan menginstruksikan ke Panwaslu Kecamatan agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Red3/Umum).

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,816