PPS Kelurahan Brebes Menggelar Bimbingan Teknis Kepada Anggota KPPS Guna Berikan Arahan Terkait Pemilu
BREBES – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Brebes menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebelumnya, PPS Brebes telah melantik sejumlah 448 anggota KPPS pada hari Minggu (28/1) Pagi.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya PPS Brebes untuk mempersiapkan anggota KPPS dalam pelaksanaan pemilihan umum yang transparan dan berkualitas yang diadakan di Kantor Kelurahan Kabupaten Brebes dan diikuti oleh anggota KPPS yang akan bertugas dalam pemilihan umum 2024.
Reza Dharmawan ketua PPS Brebes mengatakan Bimtek ini diselenggarakan hanya satu hari pada Minggu (28/1) dan wajib diikuti seluruh KPPS dengan menggunakan dua sesi pertemuan pagi dan sore.
“Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab anggota KPPS, serta memberikan pengetahuan tentang prosedur pemungutan suara yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Reza.
Dalam Bimtek ini, anggota KPPS mendapatkan materi dan pelatihan yang disampaikan oleh Ketua dan anggota PPS Brebes.
Adapun materi bimtek KPPS Pemilu 2024 yang disampaikan, menurut Reza yaitu terkait pemahaman tentang tugas KPPS dalam menjalankan proses pemungutan suara.
“KPPS diberikan pemahaman yang lebih baik tentang tugas mereka dalam menjalankan proses pemungutan suara, termasuk proses verifikasi pemilih, penghitungan suara, pelaporan hasil pemilihan serta penyelesaian sengketa pemilu, dan lainnya.” jelasnya.
Reza berterima kasih kepada seluruh anggota KPPS yang telah mengikuti Bimtek ini dan berharap mereka dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh dalam melaksanakan tugas mereka sebagai penyelenggara pemungutan suara.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung dan memberikan kerjasama kepada anggota KPPS dalam menjalankan proses pemilihan umum yang adil dan transparan.(Red3/Umum)
Editor : Irene Indah