PPKM Level 4, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli dan Vaksinasi Keliling

EDUKASI : Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menuturkan disamping memberikan edukasi prokes, petugas juga mengarahkan para karyawan untuk menerima vaksinasi baik dosis 1, 2 dan lanjutan atau booster. Dan sore ini melayani kurang lebih 29 orang karyawan yang tervaksin. (BeeNews.id/doc)

KOTA TEGAL – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, Polres Tegal Kota bersama Satgas Covid 19 melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan dengan menyasar tempat hiburan Karaoke dan Spa di Komplek Nirmala Square.

Para karyawan Karaoke dan Spa yang kedapatan belum melaksanakan vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 maupun booster, langsung dilayani suntik vaksin oleh petugas kesehatan dari Polres Tegal Kota, Kamis (24/2/2022) sore.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 disertai vaksinasi keliling, hal ini dilakukan untuk mendukung percepatan vaksinasi di Kota Tegal.

“Sore ini, petugas gabungan dari Polres Tegal Kota melaksanakan patroli PPKM dengan sasaran tempat hiburan Karaoke dan Spa di komplek Nirmala Square,” kata Kapolres.

Kegiatan vaksinasi keliling saat patroli PPKM, lanjut Kapolres, dilaksanakan oleh personel gabungan bersama tim medis dari Seksi Dokkes Polres Tegal Kota.

Sementara dari hasil kegiatan patroli pendisiplinan prokes dan vaksinasi keliling dengan sasaran para karyawan tempat hiburan Karaoke pada sore hari ini dapat diperoleh data karyawan yang dapat tervaksin sebanyak 29 orang, dengan rincian sebagai berikut, karyawan yang di vaksin dosis 1 sebanyak 1 orang, yang di vaksin dosis 2 sebanyak 3 orang, yang divaksin dosis 3 atau booster sebanyak 25 orang.

Kapolres juga menambahkan, bahwa patroli PPKM disertai vaksinasi keliling akan terus dilakukan selama penerapan PPKM level 4 di Kota Tegal.

“Sesuai Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022, Kota Tegal menerapkan PPKM level 4 pada tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022,” imbuhnya.

Mari kita cegah Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan laksanakan vaksinasi di gerai vaksin atau fasilitas kesehatan terdekat,”pungkas Kapolres.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Advertisements
TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,438