Polres Tegal Launching Sistem Elektronik Reminder, SIM, STNK dan Tilang (EMISIST)

INOVASI : Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K menuturkan bahwa inovasi Emisist ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dibidang pelayanan SIM, STNK dan Tilang. (BeeNews.id/doc)

TEGAL – Dalam rangka HUT ke 66 Lalu Lintas Polres Tegal melaksanakan tasyakuran sekaligus meluncurkan program unggulan dibidang Lalu lintas yang bernama EMISIST (Sistem Elektronik Reminder SIM, STNK dan Tilang). Kamis, 23 September 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K. Bupati Tegal Dra Umi Azizah, Dandim 0712 Tegal diwakili Pasi Intel, Kepala Dishub kab Tegal, Kepala Jasa Raharja, serta seluruh Pejabat utama Polres Tegal.

Dalam sambutannya Bupati Tegal menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Kapolres Tegal dengan aplikasi EMISIST yang mengingatkan masyarakat tentang masa berlaku SIM, STNK dan Tilang agar tidak terlambat dalam memperpanjang SIM, membayar pajak STNK serta membayar denda Tilang.

Inovasi ini lebih mengedepankan rasa kasih sayang dari Kapolres Tegal kepada warga masyarakat dimasa pandemi covid sekarang ini.

Sementara itu Kapolres Tegal dalam sambutannya menyampaikan untuk mengakses website ini caranya cukup mudah, kita hanya perlu mengunjungi website menggunakan web browser pada ponsel di alamat reminder.polrestegal.id kemudian mengisi data diri kita untuk mendaftar pada sistem.

Kita akan menerima pesan konfirmasi melalui whatsapp bila sudah terdaftar pada sistem digital Emisist Polres Tegal.

Kemudian sistem akan mengingatkan kita secara otomatis 1 bulan, 1 minggu & Hari H masa berlaku SIM habis atau jatuh tempo pengesahan STNK.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,877