PKS Mendaftarkan Ke KPUD Kota Tegal

BACALEG : Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal mendaftarkan 30 nama Bacaleg (Bakal Calon Anggota Legeslatif) ke KPUD Kota Tegal. (Beenews.id/Humas DPRD Kota Tegal)

TEGAL – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal mendaftarkan 30 nama Bacaleg (Bakal Calon Anggota Legeslatif) ke KPUD Kota Tegal, Senin (8/5/2023).

“Hari ini hari baik. Bulan baik. Tanggal delapan, PKS nomor delapan, target kursi delapan,” ungkap Ketua DPD PKS Kota Tegal H Amiruddin, Lc.

Pada Pemilu legislatif yang bakal digelar 14 Februari 2024, PKS menetapkan target 8 kursi. Amiruddin menegaskan baik dengan dengan sistem terbuka maupun tertutup PKS siap.

“Kami sudah menyiapkan skenario terbaik untuk menghadapi 2 sistem pemilu legislatif baik proporsional terbuka maupun tertutup,” ujarnya.

Amiruddin bersyukur 30 daftar nama nama BCAD dari kader PKS baik kader yang sudah senior maupun kader baru sudah terpenuhi.

Komposisi BCAD laki-laki dari PKS ada 18 dan perempuan ada 12. Ini artinya komposisi minimal keterwakilan BCAD perempuan lebih dari 30 persen.

Komposisi nama tersebut mewakili semua kalangan mulai dari gen z, generasi milenial, bahkan sampai pensiunan.
(Red2/Organisasi)

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,631