Pj Walikota Tegal Melaunching Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal
TEGAL – Pemerintah Kota Tegal resmi memulai uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan RA Kartini pada Rabu pagi, 15 Januari 2025. Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Drg. Agus Dwi Sulistyantono, menandai pemberlakuan kebijakan ini dengan membuka penutup jalan di lokasi.
Tak hanya Jalan RA Kartini, sejumlah ruas jalan lain turut diberlakukan sistem satu arah. Jalan Cempaka kini diarahkan dari barat ke timur, sementara Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Melati berlaku satu arah dari selatan ke utara.
Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan bahwa Jalan RA Kartini memiliki mobilitas tinggi sehingga sering terjadi kemacetan. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah tersebut dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Rekayasa ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Kami berharap solusi ini mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di jalan utama Kota Tegal,” ujar Agus.
Sistem satu arah di Jalan RA Kartini berlaku untuk seluruh ruas dari arah timur ke barat. Sementara itu, kendaraan dari barat ke timur dialihkan melalui jalur alternatif seperti Jalan Cempaka dan Jalan Melati.
Agus juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, baik masyarakat maupun petugas lalu lintas. Ia memastikan Pemkot akan memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala untuk menilai efektivitasnya.
“Kami mohon dukungan masyarakat agar mengikuti aturan ini. Petugas di lapangan juga harus sigap membantu, sehingga rekayasa lalu lintas ini benar-benar bermanfaat bagi semua pihak,” tutup Agus.
Dengan uji coba ini, Pemkot Tegal optimis mampu mengurai kemacetan yang selama ini menjadi tantangan besar di kawasan jalan utama. Semoga langkah ini memberikan dampak positif bagi mobilitas warga Kota Tegal.
(Red1/Umum)
Editor : Indah Setiawati