Perpanjangan PPKM Berakhir, Tempat Usaha Ditarget Sudah Divaksin
TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono meminta setelah perpanjangan masa PPKM Level 3-4 di Jawa-Bali yang berakhir Senin (2/8). Karyawan dan karyawati di lingkungan perusahaan atau usaha, agar sudah mengikuti vaksinasi. Termasuk juga pemilik atau ownernya serta pengunjung mall, pasar, restoran dan rumah makan di Kota Tegal.
“Hasilnya agar perusahaan-perusahaan nanti setelah masa PPKM ini selesai, diharapkan semua karyawan karyawatinya sudah di vaksin semua. Dengan harapan tentunya ketika sudah divaksin, di lingkungan perusahaan posisinya aman. Begitu juga dengan pengunjung juga sama. Masuk kawasan Kota Tegal, pasar tradisional, pusat perbelanjaan di mal-mal ini harus divaksin semua. Harus bisa menunjukan kartu vaksin kepada petugas yang akan jaga,” ucap Wali Kota Tegal yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Tegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat memimpin rapat dengan Ketua atau Pengurus PHRI Kota Tegal, Pengelola tempat Hiburan dan Karaoke serta perwakilan pengelola rumah makan Padang, Senin (26/07/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Tegal, Johardi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari, Kepala Disporapar Kota Tegal, Cucuk Daryanto, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto.
“Nanti di mal-mal ada sekuriti, Satpol PP dan juga ada dari tim vaksinasi. Jadi kita bisa memvaksin masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya. Kita nanti juga berharap daerah sekitarnya, Kabupaten Brebes, Tegal dan Pemalang ini yang sering datang ke Kota Tegal ini yang belum divaksin, Pemerintah bisa memvaksinasi,” jelas Wali Kota.
Dalam tiga bulan kedepan, Wali Kota mengharapkan, 1.000 gerai vaksin juga akan segera terealisasi di wilayah Kota Tegal.
“Kita nanti 1 Agustus – September – Oktober dalam kegiatan tiga bulan itu kita mempunyai 1.000 gerai vaksin seluruh titik area di Kota Tegal kita buka semua dari rumah sakit, klinik, puskesmas, kantor Kecamatan, Koramil, Polsek dan juga nanti di seluruh sekolah SD/MI, SMP/MTS Swasta dan SMA/SMK negeri dan swasta, perguruan tinggi dan juga GOR. Jadi masyarakat tidak bingung karena ada dimana-mana, ditambah mal dan pasar. Jadi bukan kita semata-mata hanya menghalangi orang masuk di area publik di Kota Tegal tetapi kita memberikan solusi sehingga mereka tetap dapat di vaksin,” pungkas Wali Kota.
(Red2/Kesehatan)
Editor : Irene Indah