Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot Terbitkan Surat Edaran

PROTOKOL KESEHATAN : Sekda Kota Tegal Johardi menyampaikan untuk upacara di tingkat daerah yang berada pada PPKM Level 2 tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Terkait pelaksanaan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota Tegal mengeluarkan Surat Edaran No. 003/1/001 tanggal 28 September 2021 sebagai pedoman pelaksanaannya.

SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi atas nama Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono berdasarkan surat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021, ada beberapa point yang perlu dilaksanakan.

Antara lain, tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 adalah “Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila” dan pedomannya dapat diunduh melalui Website resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia: www.kemdikbud.go.id.

Johardi juga menyampaikan bahwa setiap kantor/instansi pusat dan daerah serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera Merah Putih Setengah Tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 bendera berkibar 1 (satu) tiang penuh pukul 06.00 waktu setempat di Halaman Kantor, Gedung, rumah di lingkungan masing-masing.

“Pada tanggal 30 September 2021 masyarakat agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui berbagai kanal media massa(televisi, radio dan media daring) “ ucap Johardi.

Johardi menyampaikan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 di tingkat daerah yang berada pada PPKM Level 2, maka Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 Tingkat Kota Tegal diselenggarakan di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu secara sederhana, khidmat, minimalis dan memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,443