Peningkatan PAD Tertinggi, Pemkot Tegal Sabet Penghargaan APBD Award 2023
TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dibawah kepemimpinan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyabet penghargaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemkot Tegal menjadi kota dengan realisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi urutan keempat se-Indonesia untuk kategori kota dalam ajang tersebut. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kamis (16/3/2023) di Jakarta.
Penghargaan tersebut diterima Pj. Sekda Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., didampingi, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo, S.E., M.M. Kemudian penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono di Pringgitan Komplek Balai Kota Tegal, Jum’at (17/3/2023) pagi.
Dedy Yon bersyukur Pemkot Tegal mendapat penghargaan dari Kemendagri untuk peningkatan PAD tertinggi nasional karena capaiannya Kota Tegal dianggap sukses.
“Oleh karena itu, kita diberi APBD Award 2023. Saya berharap setelah kita diberi penghargaan ini, Pemkot Tegal dapat mempertahankan dan capaian PAD tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” harap Wali Kota.
Pemerintah Kota Tegal, berhasil masuk empat besar Nasional, penghargaan Kategori capaian Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kategori Kota dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Repubik Indonesia.
Pj. Sekda mengatakan indikator penilaian Kemendagri yakni peningkatan PAD Kota Tegal yang cukup signifikan dibanding dari tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, proporsi PAD Kota Tegal dibanding dengan pendapatan daerah sudah melebihi dari 30 persen, dari dua indikator ini, oleh Kemendagri dinilai dari seluruh Pemkot Se-Indonesia, Pemkot Tegal masuk peringkat keempat.
Plt. Kepala Bakeuda Siswoyo menyampaikan ada empat unsur PAD, terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagi Hasil BUMD kemudian Pendapatan lain-lain yang sah, dan salah satu penyumbang PAD yang sah adalah Pajak Daerah, dan realisasi Kota Tegal dari Pajak Daerah tahun 2021 realisasi Pajak, Rp97 miliar, sementara di tahun 2022 sebesa Rp109 miliar.
“Ada peningkatan sekitar 15 persen dibanding tahun anggaran sebelumnya. Untuk retribusi juga mengalami kenaikan dari Rp 22 miliar di tahun 2021 menjadi Rp 26 miliar di tahun 2022. ” ujar Siswoyo.
“Untuk bagi hasil BUMD dan lain-lain PAD yang juga demikian, ada kenaikan signifikan,” tutur Siswoyo.
Siswoyo menjelaskan, upaya yang telah dilakukan Pemkot Tegal dalam rangka meningkatkan PAD. Salah satunya melaksanakan pendataan potensi baik pajak maupun retribusi daerah serta melaksanakan digitalisasi pendapatan daerah.
Pemda mewajibkan untuk tidak lagi melakukan penarikan PAD secara tunai, melainkan cashless. Untuk pajak daerah sudah berlaku 100 persen dan retribusi bertahap disesuaikan dengan digitalisasi.
Selain itu, untuk memaksimalkan PAD, Pemkot Tegal juga meningkatkan sarana dan prasana pendukung hingga menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi. Harapannya, potensi PAD yang belum tersentuh, akan digali sebagai objek pajak dan retribusi baru, beberapa potensi PAD yang belum tergali menurutnya adalah retribusi dari galian, baik galian jaringan air maupun telekomunikasi.
“Karena memang selama ini kita belum pernah menarik retribusi itu,” pungkas Siswoyo.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah