Pengembangan Kali Siwatu, Pemkot Berencana Ajukan Proposal ke Kementrian PUPR
TEGAL – Penataan kawasan permukiman kumuh di sepanjang bantaran Saluran / Sungai / Kali Siwatu yang berada di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, telah rampung.
Rencana pengembangan tersebut dipaparkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal Eko Setyawan dihadapan Sekretaris Direktorat Jendral Cipta Karya Didiet Arief Akhdiat, Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Direktorat Jendral Cipta Karya, Dian Irawati beserta rombongan saat mengunjungi Purwarupa Rumah Susun Rendah Energi untuk Iklim Panas Lembab Indonesia yang berlokasi di Jalur Lingkar Utara, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, yang dilanjutkan tinjauan Kawasan Sungai Siwatu, Selasa (30/11/2021).
Hadir Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal. Dalam paparannya, Eko Setyawan juga menyampaikan rencana permohonan Proposal untuk pengembangan kawasan Sungai Siwatu.
Rencana pengembangan tersebut diapresiasi oleh Sekretaris Direktorat Jendral Cipta Karya Didiet Arief Akhdiat. Menanggapi rencana permohonan tersebut, Didiet Arief menyampaikan agar Pemerintah Kota Tegal dapat menyampaikan secara langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mochamad Basoeki Hadimoeljono.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan rencana pengembangan pembangunan proyek tersebut diharapkan dapat berkesinambungan dan dapat mengangkat perekonomian masyarakat sekitar.
Eko Setyawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Sekretaris Direktorat Jendral Cipta Karya untuk menyampaikan langsung perihal permohonan proposal pengembangan wilayah Sungai Siwatu ke Menteri PUPR Republik Indonesia.
“Tanggapan dari Sekretaris Dirjen, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkot Tegal yang bekerjasama dengan pihaknya. Namun terkait dengan usulan Pemkot Tegal tentang proposal pengembangan floating market Sungai Siwatu, Sekretaris Jendral Cipta karya menyampaikan agar Pemkot Tegal menyampaikan secara langsung ke Menteri PUPR,” ujar Eko.
Langkah selanjutnya, Eko berencana akan mengajukan permohonan audiensi dengan Menteri PUPR terkait dengan permohonan tersebut.
Dikatakan Eko, design pengembangan Sungai Siwatu telah disusun pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp. 48 miliar. Namun demikian tentunya, kata Eko, angka tersebut ketika diajukan ke Kementerian PUPR tentunya akan di review kembali.
Seperti diketahui, pembiayaan Revitalisi kawasan kumuh Pesisir Barat Kota Tegal Segmen Siwatu oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR berasal dari bantuan World Bank sebesar Rp. 22 miliar dan revitalisasi tersebut telah selesai di akhir tahun 2021.
Eko berharap program pengembangan Sungai Siwatu dapat berlanjut, sehingga ada kesinambungan proyek yang saat ini sudah diselesaiakan dengan pekerjaan lanjutannya.
“Diharapkan pengembangan ini dapat meningkatnya ekonomi masyarakat di sekitar Sungai Siwatu. Karena nantinya masyarakat sekitar bukan sebagai penonton, tetapi dilibatkan aktif dalam kawasan tersebut,” terang Eko.
(Red2/Wisata)
Editor : Irene Indah