Pendampingan SLRT Trengginas pada Anak Penderita Tumor Mata

GOTONG ROYONG : fasilitator SLRT Dukuhturi Yulia Esa Ariani mengatakan kepedulian sosial warganya cukup tinggi. Bahkan sejak awal Naisyila mengalami sakit juga sudah banyak yang mengulurkan tangan, bergotong-royong membantu meringankan beban bu Ruminah.(BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Upaya Pemkab Tegal dalam menangani berbagai permasalahan sosial terus dilakukan. Salah satunya memfasilitasi Naisyila Putri (2,5), penderita tumor mata asal Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi.

Melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Trengginas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, Naisyila mendapat dukungan bantuan pembiayaan pengobatan dari Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Forum CSR Kabupaten Tegal.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Tegal Wakri, Senin (16/08/2021) siang. Ia menuturkan, awalnya relawan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dukuhturi menemukan kasus tersebut dan melaporkannya ke SLRT Trengginas pada bulan Juni 2021.

“Karena belum memiliki kartu jaminan kesehatan untuk menanggung biaya pengobatannya, fasilitator menyampaikan permohonan bantuan ke Forum CSR,” kata Wakri.

Gayung pun bersambut, PT Sinar Sosro, salah satu anggota Forum TJSLP Kabupaten Tegal yang memproduksi teh botol Sosro bersedia membiayai seluruh biaya pengobatan Naisyila, termasuk kebutuhan transportasi dan akomodasinya.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, fasilitator SLRT Dukuhturi Yulia Esa Ariani mengatakan jika pengobatan tumor mata Naisyila dilakukan dengan kemoterapi di RSUP dr Kariadi, Semarang. Ada 23 kali kemoterapi yang harus dijalani Nasyila untuk proses penyembuhannya.

Oleh pihak rumah sakit di Semarang, Ruminah, ibu dari Naisyila juga sudah difasilitasi pembuatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk anaknya tersebut dan masuk kategori penerima bantuan iur.

Yulia menginformasikan, selama ini pasien sudah dua kali menjalani kemoterapi di RSUP Kariadi Semarang, yaitu tanggal 17 Juni 2021 dan 29 Juli 2021. Seluruh biaya dari mulai pengobatan, akomodasi hingga transportasinya ditanggung PT Sinar Sosro.

Namun, setelah kartu JKN KIS Naisyila jadi dan aktif, praktis biaya pengobatannya beralih menjadi tanggungan pemerintah, pihak Sosro pun menghentikan bantuan biaya pengobatannya

Sejak awal proses pengobatan Naisyila, relawan IPSM dan fasilitator SLRT Trengginas terus mendampingi keluarga Ruminah. Tidak sedikit bantuan yang sudah diterima Ruminah dari para donatur seperti lembaga sosial dan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Tegal, perangkat Desa Dukuhturi hingga warga sekitar.

Advertisements

Yulia menambahkan, SLRT Trengginas dengan dukungan 50 orang tenaga fasilitatornya yang tersebar di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Tegal sudah banyak menangani permasalahan sosial. Tugasnya, selain merespon pengaduan masyarakat juga merekomendasikan tindaklanjutnya ke Dinsos Kabupaten Tegal dan Forum TJSLP Kabupaten Tegal.

Masyarakat Kabupaten Tegal bisa menyampaikan permasalahan kesejahteraan sosial melalui layanan call center SLRT Trengginas di nomor 085934778800. Sedangkan Kantor Sekretariat SLRT Trengginas ada di lingkungan Dinsos Kabupaten Tegal Jl. Ahmad Yani Nomor 3 Slawi.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,452