Pemkot Sosialisasi Jenis Foodtruck City Walk Jalan A Yani

BERTINDAK : Wali Kota menekankan bahwa Pemkot Tegal hanya bertindak untuk memfasilitasi dan memberikan standarisasi foodtruck, pemkot tidak mengharuskan pedagang untuk membeli foodtruck dari satu karoseri tertentu. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal mulai mensosialisasikan jenis, standard, tipe, foodtruck yang digunakan untuk berjualan di City Walk Kota Tegal yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani kepada calon pedagang.

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono di damping oleh Plt. Asissten Perekonomian dan Pembangunan Setda Irkar Yuswan Apendi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, M Rudy Herstyawan serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sugiyanto memimpin langsung sosialisasi yang dihadiri oleh para pengusaha di ruang Adipura, Selasa (30/11/2021) sore.

Hadir juga Kepala Kantor Cabang Koordinator Tegal, Bambang Ristianto dan salah satu perusahaan karoseri truck.

Dikatakan Kota Tegal, nantinya foodtruck tersebut akan ada hari Minggu sampai Jum’at dengan jam buka dari pukul 17.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB dan khusus untuk hari Sabtu atau malam minggu jam buka pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Sedangkan foodtruck tersebut akan menempati sisi paving dekoratif, yang ketinggiannya sejajar dengan jalan utama dan dengan jarak 5 meter antara foodtruck satu dan foodtruck sebelahnya.

Pemkot menentukkan standart foodtruck yang diperbolehkan beroperasi di Jl. Ahmad Yani.

Standart foodtruck yang ditawarkan pihak karoseri yakni truk dengan empat roda (engkel), memiliki fasilitas penampungan air kotor, dan beberapa persyaratan lain, panjang 5,1 meter, lebar 1,8 meter, tinggi 2,9 meter.

Di dalam muat tiga sampai empat orang, sudah dilengkapi tempat pembuangan air kotor, dan genset. Sumber listrik juga bisa menggunakan daya listrik dari PLN.

Salah satu perwakilan dari perusahaan karoseri, Nino memberikan penjelasan mengenai foodtruck. Ia menyebutkan bahwa pihaknya memiliki dua penawaran yakni mobil menggunakan merek Isuzu kondisi mesin bekas namun karoseri baru atau truk dengan mesin dan karoseri baru.

Untuk truck dengan mesin bekas dan karoseri baru, Ia memberikan harga Rp. 290.000.000,-, sedangkan untuk truck dengan mesin dan karoseri baru Ia menawarkan harga Rp.350.000.000.

Advertisements

Dalam kesempatan itu Kepala Cabang Bank Jateng Kota Tegal, Bambang mendukung program Pemkot Tegal, terutama penggunaan foodtruck di Jl. Ahmad Yani.

Dikatakannya Bank Jateng siap membantu pembiayaan pengadaan foodtruck bagi para pengusaha yang berminat dengan skema pembiayaan sesuai kebutuhan para pengusaha.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,876