Pemkot Sediakan Tanah, Pembangunan SMA di Tegal Selatan Kewenangan Provinsi

KEBIJAKAN : SekDa Kota Tegal Johardi menuturkan Pemkot Tegal masih menjalin komunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Jawa Tengah. Kebijakan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan zonasi, membuat kebijakan baru di daerah, sehingga dalam pembangunan sekolah pun harus sesuai standar yang telah ditentukan. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal telah menyediakan tanah untuk pembangunan Sekolah Menangah Atas (SMA) di Kecamatan Tegal Selatan. Namun kewenangan pembangunan SMA berada di Pemerintah Provinsi dan saat ini sedang dilaksanakan proses verifikasi untuk pelaksanaan pengalihan tanah dari Pemkot Tegal ke Pemerintah Provinsi.

“Lokasi sudah ditentukan. Kami sudah siap untuk serahkan tanah namun Pemerintah Provinsi masih mencari tanah yang satu lokasi. Itu masih tarik ulur dan masih menjadi kajian Pemerintah Provinsi,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., saat Forum Konsultasi Publik dalam Rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tegal Tahun 2023, di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Rabu (19/01), dengan tema pembangunan Kota Tegal tahun 2023 “Perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pemantapan SDM yang berkualitas untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah”.

Hal tersebut diungkapkan Johardi menanggapi pertanyaan Ketua LPMK Kelurahan Kalinyamat Wetan Edi Marjoni, mengapa di Kecamatan Tegal Selatan belum ada sekolah menengah sebagai upaya pemerataan pembangunan di Kota Tegal. Sementara kecamatan lainnya rata-rata telah memiliki SMA negeri.

Selain, Edi Marjoni, Kaharudin Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tegal mempertanyakan terkait upaya yang dilaksanakan Pemkot Tegal dalam rangka mengurangi angka kemiskinan sesuai isu strategis tahun 2023 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal di point pertama menyebutkan adanya Penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran.

“Pemkot untuk mengalokasikan anggaran untuk penurunan angka kemiskinan Kota Tegal,” ungkap Kaharudin.

Menanggapi hal tersebut Johardi menyebut akan memverifikasi ulang angka kemiskinan di Kota Tegal sebesar 8,25 persen pada tahun 2021.

Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dyah Kemala Shinta, Kota Tegal saat ini angka kemiskinannya sebesar 8,25 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan angka kemiskinan tingkat provinsi sebesar 10,58 persen dan tingkat nasional sebesar 9,10 persen.

“Angka kemiskinan masih dibawah provinsi maupun nasional. Pemkot Tegal sudah banyak berbuat untuk menurunkan angka kemiskinan. Berbagai bantuan diberikan Pemkot Tegal seperti lansia terlantar mendapat bantuan Rp. 200 ribu perbulan, pemberian makanan bergizi bagi lansia, bantuan PKH dari Pemerintah Pusat, pemberian sembako saat Pandemi Covid-19,” ungkap Dyah.

Sementara Plt. Kepala Bappeda Kota Tegal Resti Dirjo Prihanto menyebut angka kemiskinan Kota Tegal berada di delapan besar terendah di Jawa Tengah.

Selain penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran, isu strategis 2023 lainnya disebutkan Resti antara lain peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan yang baik, pelestarian lingkungan hidup dan keseimbangan pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan daya saing daerah, antisipasi genangan banjir dan rob, penataan wajah kota dan pembinaan PKL, pemenuhan dan pemerataan air bersih, dan penataan dan pemanfaatan aset daerah.
(Red2/Pemerintahan)

Advertisements

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,876