Pemkot Laksanakan Percepatan Pembangunan, Beberapa Kegiatan Mulai Lelang Awal Tahun
TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk melaksanakan percepatan pembangunan Kota Tegal.
Berbagai kegiatan pembangunan diminta untuk dilaksanakan seawal mungkin di awal tahun anggaran 2022.
Ada pun kegiatan yang dalam proses tayang awal tahun antara lain DAK Peningkatan Jl. Mataram oleh DPU, pengadaan mobil sedot air, pengadaan aspal, DED perencanaan fisik, Pengaspalan Alun-Alun, penataan Kawasan Panggung Timur, penataan Kolonel Sudiarto dari DPUPR, pengadaan mobil penyapu jalan, Konsultan KLHS RDTR dari DLH, pengadaan cincin BKPPD, dan tender CCTV dari Dinas Perhubungan.
Sedangkan Sistem Informasi Pendukung Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) adalah Simadu Lajang, Sistem Informasi terpadu pelayanan pengadaan barang dan jasa (pretender) pratender.tegalkota.go.id, Simanohara, Sistem Informasi Monitoring Pengendalian Penyedia pengadaan barang dan jasa Sim Kerja, Sistem Informasi Kertas Kerja (untuk pokja) dan Simlaba dengan Optimalisasi aplikasi untuk pengendalian realisasi pelaksanaan fisik dan keuangan.
Hal tersebut terkuak dalam Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pendapatan yang dipimpin Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, Senin (03/1), di Ruang Adipura Kota Tegal.
Wali Kota meminta agar Pemkot Tegal selalu didepan dan lebih siap dibandingkan dengan daerah lain.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi juga menegaskan untuk seluruh kegiatan OPD bisa dilaksanakan diawal tahun.
“Tahun 2022 ini harus dilaksanakan seawal mungkin dan tentunya dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Tegal, Heru Prasetya akan menyampaikan kegiatan yang sudah disampaikan dan dilaksanakan sampai dengan hari ini,” ucap Johardi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Tegal, Heru Prasetya juga menyampaikan hal yang senada diucapkan oleh Wali Kota Tegal bahwa semua OPD harus diawal dalam proses pengadaan.
“Atas perintah dan petunjuk Wali Kota Tegal kita memerintahkan kita semua, OPD, jadi harus diawal semua proses pengadaan, untuk tahun ini kita di bulan 11, bulan November sudah entri RUP dan sampai di bulan Desember RUP sudah di entri semua. Karena nantinya bulan Februari sudah proses pengadaan karena sudah ada barangnya, karena kita mulai lelang per tanggal 3 Januari ini sudah diumumkan, SIRUP juga sudah diumumkan di semua OPD,” ucap Heru.
Heru juga menjelaskan agar dalam pencairan selalu memperhatikan aturan yang berlaku.
“Mohon untuk memperhatikan aturan pencairan, DAK biasanya akhir adalah tanggal 15 Desember jadi bukan di 31 Desember. Jadi di tahun ini yang mendapatkan DAK mudah-mudahan bisa dilaksanakan di Awal, mungkin diawali dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yaitu ada peningkatan jalan di Jalan Mataram, itu kegiatan DAK, hari ini juga sudah mau mulai proses tayang lelang,” jelas Heru.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah