Pemkab Tegal Keluarkan Bantuan Usaha Mikro, Begini Syarat yang Perlu Dipenuhi

PENDAFTARAN : Prosedur pendaftaran bantuan usaha mikro dapat dilakukan dengan dua cara yaitu online maupun offline yang bisa dilakukan di Desa atau Kelurahan masing – masing. (BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

Slawi – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali salurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini.

Pendaftaran tahap pertama bantuan Presiden produktif bagi pelaku usaha mikro senilai Rp 1,2 juta tersebut sudah dibuka sejak Senin, 12 April lalu dan berakhir hari Minggu, 18 April 2021 pukul 24.00 WIB.

Kepala Bidang UMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Tegal Suhinarso saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jika syarat mutlak penerima BPUM adalah pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu juga tidak sedang menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun bantuan lain dari Pemerintah, Kementerian maupun BUMN.

BPUM 2021 ini tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM, tapi juga penerima BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Ketentuan tersebut mendasarkan Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 2 Tahun 2021, Pasal 4 ayat 1.

Selain harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro (IUMK) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun surat keterangan usaha dari pemerintah desa setempat.

Ketentuan lain bagi penerima BUMP 2021 ini adalah wajib memiliki KTP elektronik dan bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN maupun BUMD.

Pemohon juga tidak diperbolehkan bagi istri atau suami yang bekerja sebagai ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN ataupun BUMD yang itu dibuktikan dengan keterangan pada Kartu Keluarga.

“Pemerintah tahun ini telah menyiapkan anggaran BPUM 2021 sebesar Rp 15,36 triliun dengan jumlah sasaran penerima manfaat 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan menerima dana bantuan masing – masing sebesar Rp 1,2 juta” ujar Suhinarso.
(Red2/Pemerintahan)

Advertisements

Editor : Lenny Kusuma Putri

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,365