Pemkab Brebes Melalui Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras 10kg Tahap Kedua Untuk KPM
BREBES – Pemerintah melalui Bapanas dan Bulog menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg tahap kedua untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga Desember 2023.
Bantuan yang sedianya diterima gratis, tapi sejumlah warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), justru ditariki iuran hingga Rp 10.000 untuk mengambil beras.
Sementara pihak pemerintah desa setempat berdalih, penarikan uang sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan. Uang tersebut digunakan untuk biaya operasional pendistribusian.
“Saya dimintai Rp 10.000. Katanya buat ongkos lelah orang yang bongkar muat beras. Uang diminta saat saya dapat undangan untuk pengambilan beras bantuan,” kaya seorang warga Desa Kalialang, Kecamatan Jatibarang, Brebes, yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/11)
Kepala Desa Kalialang, Jatibarang Brebes, Anas Fakih mengungkapkan, pembagian beras bantuan yang disertai penarikan uang iuran ini dilakukan pada Kamis (9/11) pekan lalu.
Anas menyebut, pihaknya terpaksa menariki uang kepada penerima bantuan masing-masing Rp10.000 karena ada permintaan ongkos bongkar oleh pihak ketiga dari Perum Bulog sebagai pengirim bantuan.
“Setiap bantuan beras datang ke kantor desa, ada lima orang yang ikut mengirim menggunakan truk. Satu orang sopir, dua orang tukang bongkar barang, dan dua orang bagian yang mencatat jumlah penerima. Mereka minta uang lelah. Sedangkan kami di pemerintah desa tidak ada anggaran untuk itu,” kata Anas ditemui di kantornya, Senin (13/11).
Anas Fakih menyebut, di desanya ada 122 kepala keluarga penerima bantuan beras. Data penerima diambil dari Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Dinas Sosial.
Dia mengatakan tidak semua penerima bantuan dimintai uang jika memang benar-benar tak mampu.
“Tidak semua kami mintai karena kami juga tidak memaksa saat meminta. Hanya saja, pihak pengirim memang minta untuk ongkos lelah itu dihitung masing-masing KPM Rp 10 ribu,” kata Anas.
Anas menyebut, penarikan iuran itu lazim dilakukan sejumlah pemerintah desa lainnya. Alasannya sama, karena pihak desa tidak memiliki anggaran untuk ongkos bongkar muat.
“Sebelum memutuskan itu, kami rapat internal pemdes. Dan kita tanya-tanya pemdes yang lain juga ternyata sama. Tapi sekali lagi sifatnya sukarela tidak ada paksaan,” pungkas Anas.
Terpisah, Kepala Gudang Bulog Cimohong, Brebes Dony Aji Setiawan mengatakan, dalam realisasi bantuan pangan ini, Perum Bulog penyedia barang sesuai instruksi dari pemerintah lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Sedangkan untuk pendistribusian atau pengiriman bantuan kepada masing-masing desa dilakulan oleh pihak ketiga.
“Kalau biaya pendistribusian bukan ranah Perum Bulog. Kami hanya penyedia barang. Distribusi itu ranahnya PT. JPL (JP Logistik). Soal penarikan biaya itu juga memang terjadi di desa lainnya di Kecamatan Bulakamba juga,” ungkap Dony.
Koordinator PT. Jasa Prima Logistik (JP Logistik) Bulog Jawa Tengah untuk wilayah Kabupaten Brebes, Salsa Bela mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi internal kepada driver maupun buruh tenaga bongkar muat.
“Kami sudah membuat surat pemberitahuan untuk pemerintah desa bahwa untuk penyaluran bantuan pangan tidak diperkenankan untuk meminta biaya operasional kepada pemerintah desa. Kami akan melakukan evaluasi, ke depan jangan sampai terjadi lagi,” kata Salsa Bela saat dikonfirmasi wartawan.
Asisten II Sekda Brebes, Furqon Amperawan mengatakan, pendistribusian bantuan pangan dari Bapanas melibatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) bersama Perum Bulog. Dia mengaku tak tahu soal biaya operasional.
“Tujuan bantuan ini untuk stabilisasi harga beras. Bantuan sebesar 10 kg per KK dengan catatan gratis. Kalau soal biaya operasional pendistribusian kami tidak tahu menahu. Pendistribusian dari Perum Bulog dan pihak ketiga. Pemerintah lewat Bapanas sudah menjamin distribusi,” kata Furqon.(Red3/Umum)
Editor : Irene Indah