Pemkab Brebes Berikan Hibah Berupa Sertifikat Lahan 1 Hektare untuk Pendirian RS Bhayangkara

SERTIFIKAT : Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menyerahkan sertifikat tanah kepada Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto di Aula lantai 5 KPT Brebes. (BeeNews.id/Zuhud)

BREBES – Pemkab Brebes menyerahkan hibah berupa sertifikat tanah seluas 1 hektar kepada Polres Brebes. Lahan tersebut nantinya akan didirikan sebuah Rumah Sakit Bhayangkara di wilayah Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes.

Sertifikat tanah itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin kepada Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dengan disaksikan Sekda Brebes Djoko Gunawan, Kepala Dinperwaskim Sutrisno dan Kepala ATR/BPN Brebes Juarin Jaka Sulistyo di Aula lantai 5 KPT Brebes, Kamis (29/12).

Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin mengatakan, penyerahan sertifikat oleh Pemkab Brebes dilakukan sebagai upaya Polres Brebes dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan rencana pembangunan rumah sakit.

“Mudah-mudahan pembangunan rumah sakit oleh Polri, bisa bermanfaat bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Brebes,” kata Urip Sihabudin.

Sementara Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, sertifikat merupakan salah satu syarat untuk mengajukan anggaran kepada Mabes Polri dalam pembangunan RS Bhayangkara di Kabupaten Brebes.

“Rencananya pembangunan rumah sakit, Insya Allah kalau tidak di tahun 2023, maka pembangunan paling lama di tahun 2024 mendatang,” kata Faisal Febrianto.

Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara, Kapolres Brebes menegaskan, tujuan utama yakni melayani kesehatan masyarakat secara umum di Kabupaten Brebes.

“Kami berharap pembangunan rumah sakit, dilakukan sebagai bentuk pelayanan polri terhadap masyarakat di bidang kesehatan. Sehingga masyarakat mendapatkan pilihan untuk pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (Red3/Kesehatan).

Editor : Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,854