Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi. Nomor Kendaraan Harus Sudah Terdaftar di My Pertamina

MYPERTAMINA : Dibatasi dalam pembelian Pertalite dan Solar yang hanya akan bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina dan nomor kendaraan harus sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina.(BeeNEws.id/ZuhudBudiaji)

JAKARTA – Kabar mengenai bahan bakar minyak atau BBM subsidi Pertalite dan Solar kembali dipersoalkan.
Setelah sebelumnya pemerintah memastikan BBM jenis tersebut harganya tak naik, kini mencuat wacana pembatasan penggunaan kedua jenis BBM subsidi itu. Tak hanya membatasi penjualan saja, pihak pertamina juga menyusun teknis.

Bagi pembeli pertalite dan solar, nomor kendaraan harus tercantum di aplikasi My Pertamina.

Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengatakan bahwa pembelian Pertalite dan Solar nantinya hanya akan bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.

“Kita coba untuk memakai MyPertamina pada BBM subsidi Pertalite dan Solar supaya targetnya lebih kena. Sekarang, kan, semua orang bisa beli, tergantung risih atau tidak mobil bagus isi BBM Pertalite atau Solar,” kata Nicke.

Nicke pun membeberkan beberapa kriteria orang yang bisa membeli BBM bersubsidi ini. Salah satunya adalah kendaraan yang wajib mendaftarkan plat nomor pada aplikasi MyPertamina.

Hal tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi patuh, lantaran kriteria tersebut diatur menggunakan aplikasi. Tak hanya itu, operator SPBU pun juga dinilai bisa lebih terlindungi dari cecaran masyarakat yang ‘memaksa’ untuk membeli.

“Sekarang dari nomor kendaraan, sehingga nanti yang berhak membeli itu sudah harus terdaftar di aplikasi MyPertamina. Jadi kalau tidak ada di MyPertamina, itu otomatis tidak bisa melakukan pembelian Pertalite atau Solar,” tegas Nicke.(Red3/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, , , , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 121,218