Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Brebes

MENANDATANGANI : Pj Bupati Urip Sihabudin SH MH menandatangi di acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penyesuaian Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan dari Jabatan Fungsional lainnya di Lingkungan Pemkab Brebes di Pendopo Brebes.(BeeNews.id/Zuhud)

BREBES – Memiliki jabatan fungsional tak semudah membalikan telapak tangan, karena dituntut profesionalisme yang tinggi dan tidak sekadar mengganti tulisan dari struktural ke fungsional saja.

Misalnya, bila jabatannya Arsiparis dan masuk sebagai penyuluh hukum, seolah-olah seperti tinggal mencoret dan mengganti nama. Tidak seperti itu, karena ada proses dan langkah pengajuan yang dihimpun dalam bentuk Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

Demikian itu disampaikan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penyesuaian Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan dari Jabatan Fungsional lainnya di Lingkungan Pemkab Brebes di Pendopo Brebes, Jumat (30/12).

“Kalau masuk kedalam suatu jabatan fungsional yang normal dan tidak melalui invasing, ini ribetnya setengah mati. Betul-betul ribet,” kata Urip.

Sebanyak 17 orang dilantik dan diambil Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan sesuai Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 821.2/3751 Tahun 2022. Mereka selanjutnya, mengajukan DUPAK dan lain sebagainya sebagai upaya kenaikan pangkat.

“Nanti kita akan bersama-sama membina masing-masing jabatan fungsional tersebut dan kita buat mudah. Dan pastinya ada yang mendampingi, dan bapak ibu tidak usah khawatir dengan hal itu. Dan yang ada di Struktural juga akan membantu bersama-sama bapak ibu sekalian,” ungkapnya.

Urip mengatakan, dengan jabatan fungsional masa depannya akan jauh lebih cerah ketimbang yang struktural. Meski demikian masih banyak yang belum memahami bahwa jabatan fungsional tidak bisa tertib. Tetapi sejatinya, jabatan fungsional itu adalah garda terdepan dalam melaksanakan tugas substantif dan efisien.

“Mulai saat ini, bapak ibu harus mulai belajar, buka Permennya, buka peraturan instansi pembinanya, dan hal terkait lainnya,” tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa untuk menuju industri 5.0 kita perlu hati-hati. Mau jabatan fungsional, struktural, semuanya sama. Berbeda dengan jabatan struktural yang dulu, kita punya tugas salah satu yang diabaikan yakni memasarkan ide atau gagasan. Terlebih pemerintah disamping memproduksi ide, gagasan dan rencana, juga harus memasarkan ide itu sendiri, karena apa? kemampuan kita terbatas dan butuh dukungan banyak pihak.

Oleh karena itu, kemampuan pejabat struktural dan fungsional itu sangat penting, dan harus hati-hati di era society 5.0 ke depan perangnya bukan lagi di massa 4.0 atau perang informasi dan data. Tapi di era society 5.0 ini perangnya perang narasi.

Advertisements

Urip juga berpesan, narasi-narasi yang harus digunakan memasarkan ide dan gagasan harus lebih kerja keras secara substantif. Di samping memproduksi ide tetapi kita juga harus belajar memasarkan ide-ide ini keman saja.

“Sekali lagi, mari kita bekerja bareng-bareng, untuk bekerja keras agar lebih baik dan Insya Allah Brebes Teyeng (Brebes Bisa),” pungkasnya.

Dalam pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta para Kepala OPD, dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Brebes dan pejabat lainnya.(Red3/Pemerintahan)

Editor : Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,874