Pejabat ASN Jangan Terjebak Rutinitas

JABATAN : Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 72 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Kamis (16/09/2021) di Pendopo Amangkurat. (BeeNews.id/Humas Pemkab Tegal)

SLAWI – Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan terjebak pada rutinitas dalam menjalankan kegiatan dan program kerjanya.

Pesan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 72 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Kamis (16/09/2021) di Pendopo Amangkurat.

“Sulit dibayangkan jika program dan kegiatan yang bernilai strategis bisa memiliki dampak besar bagi masyarakat jika tidak dibarengi dengan inovasi, semangat reformasi birokrasi, mendisrupsi pola pikir dan pola kerja dari yang monoton, biasa-biasa saja menjadi luar biasa,” kata Umi.

Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik pemerintah kini meningkat tajam seiring perkembangan teknologi informasi dan kebaharuan di sejumlah pemerintah daerah lain.

Publik kini dengan mudah bisa menilai dan membandingkan kualitas pelayanan pada unit kerja atau organisasi perangkat daerah Kabupaten Tegal dengan daerah lainnya.

Sehingga Umi berharap pejabat eselon empat dan tiga di lingkungan kerjanya mampu bekerja menjadi motor penggerak untuk mengakselerasi mesin birokrasi di era kompetisi ini. Meningkatkan kecepatan dan kemampuannya melayani rakyat, men-deliver barang dan jasa publik untuk kemakmuran masyarakat.

Sebab, menurutnya ada target besar yang harus dicapai bangsa Indonesia dalam waktu dekat. Dan untuk mencapai itu, harus ada cara-cara baru dan nilai-nilai baru yang akan men-drive pola kerja di lingkungan birokrasi yang tidak biasa untuk mendapatkan hasil yang luar biasa dan lebih berorientasi pada hasil.

“Untuk menjawab tantangan ini, kita harus terus berupaya mencetak kader smart ASN sebagai gambaran sosok aparatur pemerintah yang berintegritas, nasionalis, profesional, dan berwawasan global,” ujarnya.

Lebih lanjut Umi mengungkapkan jika jumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Tegal terus menurun. Jika di tahun 2020 lalu ada 9.638 PNS, maka di tahun 2021 ini ada 9.122 pegawai, termasuk CPNS di dalamnya, jumlah tersebut akan kembali berkurang 596 pegawai karena pensiun di tahun ini.

Sehingga penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi, sambung Umi, akan banyak meringkas aktifitas rutin dan meminimalisir penggunaan sumber daya aparatur, disamping membuka akses informasi serta memudahkan pemantauan.
(Red2/Pemerintahan)

Advertisements

Editor : Irene Indah

Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,437