Mulai Hari Ini. Polres Brebes Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari
BREBES – Hari ini, Polres Brebes Polda Jawa Tengah menggelar operasi Zebra Candi 2023. Kegiatan yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut dimulai dari tanggal 4 – 17 September 2023. Dengan mengutamakan fungsi lalu lintas yang didukung oleh fungsi dan dinas terkait lainya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 ini merupakan tanda dengan dimulainya kegiatan yang dilaksanakan secara serentak dijajaran Kepolisian tersebut yang dilaksanakan dilapangan kawasan Islamic Center Brebes, Senin pagi (4/9).
Wakapolres Brebes Kompol Arwanaa pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 ini.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Wakapolres Kompol Arwansa menyampaikan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023 dilakukan sebagai pengecekan bahwa telah siap untuk menggelar Operasi Zebra 2023 di wilayah Kabupaten Brebes.
“Kita sudah siap dengan sumber daya manusianya, siap dengan sarana- prasarananya dan juga kita telah siap dengan bagaimana kita cara bertindak di dalam Operasi Zebra itu sendiri,” katanya.
Sementara, dari tujuan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023, Arwansa mengatakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Bagaimana dapat menurunkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan dan fatalitas korban yang diakibatkan dari kecelakaan itu sendiri. Lalu, bagaimana kita dapat menurunkan angka pelanggaran di bidang lalu lintas tentunya dengan memahami tujuan utama ini,” ujarnya.
Lanjut Wakapolres, bahwa Operasi Zebra Candi tahun 2023 digelar juga sebagai persiapan pengamanan menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024. Harapannya, pelaksanaan Pemilu mendatang di wilayah hukum Polres Brebes bisa aman dan lancar.
“Tema yang diusung juga adalah persiapan jelang Pemilu Damai 2024,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Edi Sukamto menambahkan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan, baik secara penegakan hukum maupun secara teguran.
Adapun prioritas pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggumakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
“Sasaran operasi dikandung maksud supaya pengguna jalan bisa tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan dan surat-surat kelengkapan lainnya. Termasuk mengurangi angka kasus kecelakaan di jalan raya,” kata Edi Sukamto.
Lebih lanjut Edi Sukamto mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Zebra petugas juga mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum dengan Tilang Elektronik (Etle) maupun teguran.
Usai memimpin gelar pasukan, Wakapolres bersama sejumlah tamu undangan langsung mengecek kendaraan operasional yang akan dipergunakan untuk mendukung selama operasi, baik kelaikan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua milik Satlantas Polres Brebes.(Red3/Umum).
Editor : Irene Indah