Masih Banyak Masyarakat Keluhkan Pelayanan, Perangkat Daerah Diminta Lebih Rasional

TEGAL – Perangkat Daerah diminta untuk lebih rasional, profesional, efektif dan efesien agar bisa tepat fungsi dan ukuran dalam meningkatkan pelayanan publik.
Hal itu ditegaskan oleh juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H Tengku Rizky Al Jupri dalam Pemandangan Umum Fraksi atas 2 Raperda yang disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (29/5/2023).
Dalam Pemandangan Umumnya, F PAN menyoroti masih lemahnya pelayanan publik di sejumlah perangkat daerah yang acap menjadi keluhan sebagian masyarakat.
Oleh karena itu, Fraksi PAN berharap Raperda tentang perubahan ke empat Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dapat menjadi acuan agar pelayanan publik bisa lebih berkwalitas.
“Masih ada beberapa keluhan di masyarakat kaitan lemahnya pelayanan publik di tingkat Kelurahan, Kecamatan maupun dinas, terutama dinas kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Tengku.
Selanjutnya, terhadap Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Fraksi PAN memandang sangat perlu diadakan. Hal itu mengingat masih banyaknya persoalan-persoalan hukum di kalangan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan kehadiran bantuan hukum.
“Saat ini, kehadiran pemerintah dalam kaitan bantuan hukum sangat diharapkan oleh masyarakat kecil yang butuh pendampingan saat mereka tersangkut kasus hukum,” ujarnya.
Tengku menambahkan, pada prinsipnya Fraksi PAN sangat mendukung terhadap pembentukan dan pembahasan Raperda perubahan ke empat Perda No 11 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah