Letkol Tituler Deddy Corbuzier telah Resmi Dilantik
JAKARTA – Artis Deddy Corbuzier telah resmi mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat. Pangkat tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan oleh Dedy sendiri melalui Instagramnya. Dalam unggahannya, Dedy berpose berhadapan dengan Prabowo sambil bersalaman dan menerima berkas pangkat tersebut.
Tidak hanya Prabowo, Dedy juga menyebutkan bahwa pangkat tersebut juga telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
“Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo. Serta disahkan oleh Panglima TNI dan KASAD,” tulis Deddy dalam Instagram resminya, dikutip Senin (12/11).
Pangkat tersebut masuk menjadi bagian dari satuan Mabes TNI. Kabarnya Deddy Corbuzier juga akan menerima hak yang sama mulai dari gaji hingga tunjangan, hanya saja terbatas.
“Untuk DC akan mendapatkan hak seperti TNI, tapi terbatas. Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto.
Belum jelas secara rinci mengenai hak seperti TNI yang didapat oleh Deddy. Namun jika benar mendapatkan gaji hingga tunjangan sesuai dengan pangkat yang dia dapat.
Dilansir dari detikedu, untuk jabatan TNI Angkatan Darat atau TNI AD dibagi menjadi tiga kelompok golongan pangkat. Golongan pangkat tersebut mulai dri tamtama, bintara, dan perwira sebagaimana tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Sementara mengenai gaji dan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. (Red3/Umum)
Editor : Irene Indah