LAZIS Jateng Terus Berupaya Sejahterakan Umat
TEGAL – LAZIS Jateng bertugas menghimpun dan menyalurkan atau memberdayakan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Jawa Tengah.
Dalam penyaluran dan pemberdayaan ZIS, LAZIS Jateng bersinergi dengan simpul kebangkitan umat di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan dakwah serta tetap memperhatikan 8 ashnaf penerima zakat.
Hal tersebut disampaikan Ariyanto, S.E., Direktur Eksekutif Lazis Jateng, saat dihubungi melalui sambungan telepon di Sapa Kota Tegal Sebayu FM, Selasa (7/3/2023).
“Optimalisasi dana zakat, infaq, shadaqah dan donasi lainnya yang dikelola oleh LAZIS Jateng disalurkan dalam 5 rumpun program. Mulai dari pogram ekonomi (Economic Support), pendidikan (Education Support), kesehatan (Health Support) dakwah (Dakwah Support) dan sosial kemanusiaan (Social Hummanity Support),” ujarnya.
LAZIS jateng berupaya untuk mensejahterakan umat melalui dana-dana ZIS yang terhimpun di lembaga.
Dikesempatan yang sama, Ariyanto mengatakan bahwa zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariah Islam.
“Baik yang berzakat (muzaki) dan yang menerima (mustakhik) memiliki kriteria tertentu. Penyaluran zakat hanya untuk mustahik dengan kriteria yang terbatas yakni 8 golongan (ashnaf), merujuk pada firman Allah dalam al Quran Surat Attaubah ayat 60,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan edukasi seputar ZIS dan penyalurannya, dapat menghubungi LAZIS Jateng karena LAZIS Jateng juga bertugas mengedukasi masyarakat agar paham dan mengerti akan zakat.
(Red2/Organisasi)
Editor : Irene Indah