‘Ladis Song Malam Disegani’ Masuk 15 Besar Top Inovasi Pelayanan Publik
TEGAL – Ladis Song Malam Disegani (Layanan dengan Inovasi Simultan Bagi Pengasong dan Masyarakat Alam Disetarakan Gender dalam Pengembangan Literasi) berhasil masuk dalam Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD Tahun 2023.
Inovasi yang digagas Dr Yusqon untuk merangkul para pengasong dengan menggandeng Pemerintah Kota Tegal akan bersaing untuk meraih posisi 5 besar.
Mendapat kabar prestasi tersebut, Dr Yusqon beraudiensi dengan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal untuk mempersiapkan pemaparan senin (19/6) diruang kerja Sekda Kota Tegal.
Penggagas Ladis Song Malam Disegani Dr Yusqon mengatakan, karena telah berhasil masuk finalis 15 besar, untuk selanjutnya akan menuju proses 5 besar sebagai tahap akhir kompetisi tersebut.
Adapun menurut Yusqon, audiensi yang dilaksanakan bersama Pj Sekda Kota Tegal untuk mematangkan persiapan pemaparan atau tahap presentasi nanti.
Ditambahkannya, untuk tahap pemaparan direncanakan pada 26 Juni sampai 17 Juli 2023 secara virtual. Semua finalis akan memaparkan satu persatu inovasinya secara daring.
Sementara Pj Sekda Kota Tegal dr Agus Dwi sangat mengapresiasi inovasi Ladis Song Malam Disegani yang diperuntukkan bagi masyarakat khususnya pengasong untuk mendapatkan layanan yang baik, salah satunya layanan pendidikan.
Agus Dwi mendorong berbagai inovasi layanan Pemerintah Kota Tegal untuk kemudahan masyarakat. Inovasi atau terobosan-terobosan yang memudahkan masyarakat mendapatkan layanan perlu dilakukan, sehingga fungsi pelayanan yang baik bisa dirasakan masyarakat.
Ia berharap Ladis Song Malam Disegani bisa meraih juara di kompetisi Top Inovasi Pelayanan Publik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD Tahun 2023.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah