Kunker Ke Pemkot Balikpapan, Pemkot Tegal Gali Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
BALIKPAPAN – Kunjungan Kerja (Kunker) Pemerintah Kota Tegal ke Pemkot Balikpapan untuk menggali informasi terkait Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Rombongan diterima langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan jajaran di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (24/1/2023).
Rombongan Pemkot Tegal dipimpin langsung Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, dan Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari dan beberapa Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal.
Sementara dari Pemkot Balikpapan hadir mendampingi Wali Kota Balikpapan, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, Asisten II Setda Kota Balikpapan, Agus Budi Praseto, Staf Ahli Wali Kota Balikpapan Dortje Marpaung, Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni, Kepala BPKD Kota Balikpapan, Pujiono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman DJ, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Rafi, Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Kepala Bagian Ortal Setda Kota Balikpapan Sayekti, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Sayid Muhdar dan Dirut Perumda Tirta Manuntung Balikpapan.
Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengawali Kunker tersebut menyampaikan bahwa Pemkot Tegal ingin mengetahui lebih jauh apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Balikpapan, khususnya terkait penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, kebijakan terkait air minum dan sanitasi dan kebijakan penyetaraan jabatan fungsional.
Terkait dengan penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni, menyampaikan sebelum berakhirnya Dokumen Rancangan Pembangunang Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Pemkot Balikpapan akan mulai menyusun Rancangan Awal RPJPD pada tahun 2023 ini.
“Penyusun ini akan dilakukan secara swakelola berkerjasama dengan perguruan tinggi negeri,” tutur Murni.
Kendala-kendala yang ditemui oleh Pemkot Balikpapan dalam penggunaan SIPD-RI, belum tersedianya help desk di masing-masing provinsi. Menurutnya permasalahan migrasi data dari SIPD Kemendagri ke SIPD RI, masih sering terjadi bugs yg mengganggu kelancaran penggunaan aplikasi.
Sedangkan kaitannya dengan penyusunan Pokok Pikira (Pokir) DPRD wajib diinput ke dalam aplikasi SIPD dan diverifikasi secara bertahap/berjenjang melalui aplikasi SIPD berdasarkan prioritas RKPD dan kemampuan keuangan daerah setiap tahunnya.
Apabila capaian kinerja sudah melampaui target yang ditentukan dalam Dokumen RPJMD, target yang dipasang pada RKPD untuk tahun selanjutnya, Pemkot Balikpapan selalu berpedoman pada Hasil Evaluasi RKPD tahun sebelumnya dan perbandingan terhadap target RPJMD tahun berkenan.
Apabila capaian kinerja telah melampaui target, maka akan dilakukan penyesuaian target capaian pada penyusunan RKPD.
Selain terkait penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, dalam kunjungan tersebut juga digali informasi tentang pengelolaan air limbah, air minum di Kota Balikpapan. Juga potensi daerah di Kota Balikpapan, termasuk mengenai perubahan dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, jabatan penyetaraan termasuk besaran tunjangan yang diterapkan.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengenai pengelolaan air limbah, bahwa di Margasari Balikpapan, air limbah diolah dan dikelola menjadi jernih, namun belum sampai pada tahap dapat dikonsumsi, sehingga air hasil pengelolaan limbah baru digunakan untuk menyiram taman dan sumber air untuk pemadam kebakaran.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah