KPU Kabupaten Tegal Terima Logistik Pemilu 2024
TEGAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal terima logistik Pemilu 2024, Senin (4/12). Logistik tersebut berupa surat suara DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Sementara logistik Pemilu 2024 yang belum datang yakni surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta pemilihan DPD.
Jumlah logistik Pemilu 2024 berupa surat suara yang telah diterima KPU Kabupaten Tegal sebanyak 1.269.484 lembar. Jumlah itu adalah jumlah DPT ditambah 2 persen.
“Jadi DPT-nya kan 1.242.454 ditambah 2 persennya surat suara cadangan yakni 27.030 jadi totalnya 1.269.484 surat suara,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman, Selasa 5 Desember 2023.
Saat ini, logistik Pemilu 2024 berupa surat suara calon legislatif, bilik suara dan alat tulis kantor (ATK) tersimpan rapih di Gudang KPU Kabupaten Tegal yang berlokasi di Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru.
Nurokhman membenarkan jika logistik Pemilu 2024 tersebut sudah diterimanya pada Senin 4 Desember 2023. Rencananya, kedua surat suara tersebut akan dikirim pada 12 Januari 2024 mendatang.
Sementara, logistik yang lainnya seperti tinta, kabel ties, segel sudah diterima semua.
“ATK di TPS maupun PPS juga sudah datang semua dan bilik juga sudah semua. Tapi, kotak suara belum datang. Karena masih dalam proses pengiriman,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kebutuhan kotak suara di Kabupaten Tegal sebanyak 23.456 unit. Sementara yang baru dikirim sekitar 8 ribu.
“Untuk proses pengelolaan barang akan dimulai Januari 2024 mendatang bersamaan dengan proses sortir. Jadi, semua pengelolaan dilakukan pasca menerima surat suara terakhir,” sambungnya.
Dia mengemukakan, untuk jadwal sortir lipat surat suara akan dimulai pada Januari 2024 mendatang. Hal itu mendasari Peraturan KPU RI. Sementara, untuk rusak tidaknya logistik itu, pihaknya belum tahu.
“Karena kan belum proses sortir,” ujarnya.
Nurokhman merinci, surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi yang sudah diterima KPU Kabupaten Tegal berjumlah 2.539 dus. Tiap dus berisi 500 lembar surat suara.
“Tapi dus yang terakhir isinya cuma 484 lembar,” cetusnya.
Sementara itu, untuk surat suara DPRD Kabupaten Tegal jumlahnya berbeda. Hal ini karena ada 6 dapil dengan jumlah DPT yang berbeda.
Rinciannya, Dapil 1 jumlahnya 383 dus, Dapil 2 jumlahnya 525 dus, Dapil 3 jumlahnya 436 dus, Dapil 4 jumlahnya 390 dus, Dapil 5 jumlahnya 380 dus dan Dapil 6 jumlahnya 426 dus.(Red3/Umum)
Editor : Irene Indah