Kota Tegal Kini Miliki 136 Relawan Pemadam Kebakaran
TEGAL – Target untuk memiliki Relawan Pemadam Kabakaran (Redkar) di setiap kelurahan mulai dirintis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, dimana Pemadam Kebakaran merupakan bagian dari Saptpol PP.
Senin (31/10/2022), bertempat di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, sebanyak 136 orang Redkar resmi di kukuhkan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tegal, mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga Redkar di masing – masing kelurahan di Kota Tegal, pada hari ini hadir 136 orang relawan yang dikukuhkan.
Menurut Wali Kota, keberadaan Redkar, memiliki nilai strategis, guna memperkuat petugas pemadam kebakaran Kota Tegal. Redkar merupakan garda terdepan, pendeteksi dini terjadinya kebakaran di wilayahnya masing-masing, selain juga membantu serta ikut menjaga setiap jengkal wilayah tempat saudara berdomisili dari bahaya kebakaran.
“Dengan terbentuknya redkar ini, tentunya saya berharap, saudara-saudaralah yang menjadi mata dan telinga, sekaligus sebagai ujung tombak penanggulangan dan dapat memberikan edukasi serta sosialisasi pecegahan bahaya kebakaran kepada masyarakat,” harap Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tegal.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal Hartoto menyampaikan bahwa pembentukan Rekdar mendasari keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Damkar. Hal tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Tegal sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat secara sukarela yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat di lingkungan Kelurahan.
“Kami laporkan bahwa jumlah relawan yang akan dikukuhkan sebanyak 136 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelurahan,” tutur Kasatpol saat memberikan laporan penyelenggara.
Dengan adanya perwakilan Redkar dari masing-masing kelurahan, sehingga dengan pelibatan relawan pemadam kebakaran ini diharapkan bisa mendukung pencapaian SPM yaitu tercapainya respon time, penanggulangan dini kejadian kebakaran dan pencegahan resiko kebakaran.
Selanjutnya, Redkar yang baru dikukuhkan akan mengikuti sosialisasi dan pelatihan Redkar yang dilaksanakan di GOR Wisanggeni Kota Tegal.
(Red2/Umum)
Editor : Irene Indah