Kota Tegal Kembali Raih Predikat Nindya KLA 2022
TEGAL – Setelah tahun sebelumnya berhasil mendapat predikat Nindya, Kota Tegal kembali raih Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya pada tahun 2022 ini.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diselenggarakan di Bogor, Jumat (22/7/2022) lalu.
Mendasari Surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor B.306/D.PHA.1/TK.05/7/2022 Tanggal 13 Juli 2022, Kota Tegal tetap mempertahankan tingkat Nindya dengan perolehan skor 756,25. Angka tersebut naik sebanyak 51,25 dari skor tahun sebelumnya yakni 705,00.
Sebelumnya pada tahun 2017 Kota Tegal mendapatkan KLA tingkat Pratama, kemudian di tahun 2019 meningkat dengan mendapat KLA tingkat Madya.
Sementara itu, terdapat 6 Kabupaten/Kota lainnya yang juga mendapat penghargaan KLA tingkat Nindya antara lain Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Sragen.
Piala dan piagam penghargaan diserahkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, Muhamad Afin, S.IP., M.Si, Rabu (3/8) di Rumah Dinas Wali Kota.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, mengucapkan selamat atas keberhasilan Kota Tegal dalam pencapaian Kota Layak Anak tahun 2022.
“Alhamdulillah wa syukurillah, di tahun 2022 ini, Kota Tegal telah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” ungkap Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada segenap Organisasi Peringkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, dunia usaha dan insan pers yang telah mendukung terwujudnya Kota Tegal sebagai Kota Layak Anak.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah