Kenaikan Pensiun PNS 2025 Belum Ada, Ini Fakta Sebenarnya

JAKARTA – PT TASPEN (Persero) baru saja mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi beredarnya informasi tidak benar tentang kenaikan pensiun PNS di media online. Melalui surat resmi, TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini BELUM ADA keputusan pemerintah mengenai kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan.
Fakta yang Perlu Diketahui:
1. Belum Ada Kenaikan: Hingga November 2025, tidak ada keputusan pemerintah tentang penyesuaian/kenaikan pensiun pokok untuk:
- Pensiunan PNS
- Purnawirawan TNI/POLRI
- Penerima tunjangan kehormatan
2. PP No. 8 Tahun 2024: Peraturan ini hanya tentang penetapan pensiun pokok, bukan kenaikan.
3. Prinsip 5T TASPEN: TASPEN berkomitmen memberikan layanan dengan:
- Tepat Administrasi
- Tepat Orang
- Tepat Waktu
- Tepat Jumlah
- Tepat Tempat
Imbauan Penting TASPEN:
- Waspada terhadap informasi hoax tentang pencairan gaji pensiun
- Hanya percaya informasi resmi dari TASPEN dan instansi pemerintah
- Jangan mudah terpancing berita yang belum jelas kebenarannya
Cek Informasi Resmi:
- Call Center: 1500 919
- Website: www.taspen.co.id
- Media sosial resmi TASPEN
Corporate Secretary TASPEN, Henra, meminta media tidak lagi memberitakan informasi yang dapat menyesatkan masyarakat. “Mohon redaksi dapat memuat klarifikasi ini untuk menghindari salah persepsi,” tegasnya.
Bagi para pensiunan dan keluarga, selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi. Jangan sampai tertipu oleh berita palsu yang bisa merugikan.
(Red1/Umum)
Editor : Indah Setiawati
