Kapolres Tegal Hadiri kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 114

KEGIATAN : Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat ikut menghadiri kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 114 dan Sengkuyung Tahap II Tahun 2022 di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal, Selasa 26 Juli 2022. (BeeNews.id/doc)

TEGAL – Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat ikut menghadiri kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 114 dan Sengkuyung Tahap II Tahun 2022 di Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal, Selasa 26 Juli 2022.

Kegiatan tersebut secara langsung dibuka oleh Bupati Tegal, Hj Umi Azizah yang juga dihadiri oleh Danrem 071 Wijayakusuma, Kolonel Inf Yudha Airlangga, Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh sebagai pelaksana TMMD, Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat beserta Forkopimda Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tegal mengatakan Polri juga hadir untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan TMMD Reguler ke 114 dan Sengkuyung Tahap II Tahun 2022 yang menerjunkan 6 personil.

“Ini adalah bentuk sinergitas Kepolisian dengan TNI. Kami akan membantu TNI dalam program TMMD. Kita ingin menunjukkan kekompakan kita hadir di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya syafaat.

Sementara, Kasdim 0712/Tegal Mayor Eko Budi Sarjono melaporkan pelaksanaan TMMD Reguler ke 114 ini menelan biaya Rp 1,387 miliar, yang bersumber dari APBD I Provinsi Jawa Tengah dan APBD II Kabupaten Tegal. “Pelaksanaan TMMD ini akan di mulai dari tanggal 26 Juli – 24 Agustus mendatang,” jelasnya.

Ia menambahkan, adapun sasaran pokok pada TMMD ini meliputi makadam panjang 264 meter dengan lebar 3 meter, makadam panjang 900 meter dengan lebar 4 meter, makadam panjang 266 meter dengan lebar 2,5 meter, box culvert panjang 5 meter dengan lebar 1 meter, talud panjang 50 meter dengan lebar 0,3 meter dan tinggi 0,90 meter, lapen panjang 1.173 meter dengan lebar 3,5 meter, shendseet panjang 154 meter dengan lebar 3,5 meter dan porpeling panjang 563 meter dengan lebar 4 meter. “Sedangkan untuk sasaran non fisik meliputi penyuluhan kepada masyarakat, seperti bela negara, wawasan kebangsaan, konsensus dasar nasional, bahaya narkoba, rekrutmen TNI, perilaku hidup sehat, pernikahan dini, lalu lintas, kesehatan hingga bahaya stunting,” pungkasnya.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,443