Jelang Ramadhan, Polres Tegal Kota Gelar Silaturahmi Bersama Dai Kamtibmas dan Tokoh Lintas Agama

KONDUSIFITAS : Kapolres Tegal Kota mengajak semua tokoh lintas agama, terutama para Dai Kamtibmas untuk turut menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kota Tegal, menjelang Bulan Suci Ramadhan. (Beenews.id/doc)

TEGAL – Jelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Tegal Kota mengajak semua tokoh lintas agama, terutama para Dai Kamtibmas untuk turut menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kota Tegal.

Salah satunya dengan menyampaikan pesan kamtibmas serta menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama. Terlebih saat Ramadhan nanti terjadi aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Tuhirman menyampaikan hal ini pada saat silaturahmi bersama Dai Kamtibmas dan Tokoh lintas agama di aula KUA Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, Selasa (21/3/2023) siang.

Hadir dalam silaturahmi ini antara lain Ketua MUI Kota Tegal K.H Abbu Chaer Annur, Ketua FKUB Kota Tegal Drs H Ahmad Firdaus Muhtadi dan Kasi PHU, Drs H Tohari, M.Pd mewakili Kepala Kakemenag Kota Tegal.

Lebih lanjut Kompol Tuhirman menuturkan, peran tokoh agama sangat penting. Tidak hanya itu, mereka juga diharapkan menjadi filter atau penyaring dalam hal informasi-informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami minta kepada semua, khususnya para Dai dan Tokoh agama agar bisa membantu kami untuk memberikan pencerahan-pencerahan, imbauan Kamtibmas kepada warga, jemaah atau pengikutnya,” ujar Kabagops.

Senada, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Drs H Tohari, M.Pd mengatakan, moment silaturahmi ini menjadi evaluasi bersama. Disisi lain Kemenag juga telah mengeluarkan Surat Edaran.

“Terutama tentang pengeras suara mengacu SE No 5 Tahun 2022, sehingga harapannya dapat disikapi bersama dalam mewujudkan toleransi selama ibadah puasa Ramadhan,” tuturnya.

Ditempat yang sama Ketua MUI Kota Tegal, KH Abbu Chaer Annur mengatakan, tugas dan peran Polisi maupun Dai Kamtibmas itu sama. Yakni mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal yang buruk bagi masyarakat.

“Tugas ulama dan polisi sama yakni Amar makruf nahi mungkar, yang membedakan pedomanya saja. Polisi UU dan peraturan pelaksanaanya sedangkan ulama dan Dai berdasarkan Al Quran dan hadist,” tegasnya.

Advertisements

Sementara Ketua FKUB Kota Tegal, H Ahmad Firdaus Muhtadi menginggatkan, untuk menerima keberagaman sebagai anugerah dan bersikap terbuka terhadap perbedaan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dirinya mencontohkan pelaksanaan Piala Dunia di Qatar yang notebene negara Islam saja bisa menerima perbedaan. Sehingga kita patut bersyukur, hidup di Indonesia dengan keberagaman dan kebhinekaan tersatukan oleh Pancasila,” tandasnya.

Sehingga ini yang harus kita pertahankan bersama, apalagi selain bulan Ramandhan juga akan menghadapi Pemilu 2024 mendatang yang akan berpotensi terjadinya konflik pada masyarakat.
(Red2/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :, , ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,443