Halal Bi Halal Tidak Boleh Diadakan, Wali Kota Tegal Laksanakan Sidak

SIDAK : Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono SE MM melaksanakan sidak keliling ke empat Kecamatan diakhiri di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal. Dalam sidak tersebut Wali Kota Tegal menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun sebagai Wali Kota Tegal. (BeeNews.id/Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442 H, Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di empat Kecamatan di Kota Tegal dan diakhiri di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, Senin (17/05).

Usai libur lebaran biasanya akan dilaksanakan halal bi halal dengan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Tetapi sejak dua tahun terakhir akibat Pandemi Covid-19 dan adanya Surat Edaran Kemendagri yang melarang halal bi halal, maka Pemerintah Kota Tegal mematuhi peraturan tersebut.

Sebagai gantinya, Wali Kota melaksanakan sidak keliling empat kecamatan dan Disnakerin Kota Tegal. Turut hadir mendampingi Wali Kota Tegal dalam kegiatan sidak tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi, Plt. Inspektur Kota Tegal, Imam Badarudin, Kepala BKKPD Kota Tegal, Ilham Prasetyo dan Kepala Bagian Prokompim Kota Tegal, M. Rudy Herstyawan.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Tegal menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun sebagai Wali Kota Tegal dimana dalam satu tahun kebelakang selama dirinya memimpin tentunya mempunyai kesalahan baik yang disengaja maupun tak disengaja.

“Kami selaku pribadi, Pemerintah dan Wali Kota Tegal dari hati yang paling dalam menyampaikan permohonan maaf, yang mungkin selama satu tahun kebelakang baik disengaja maupun tidak disengaja melakukan kesalahan, khilaf maupun hal yang tidak menyenangkan, kami mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya, minal Aidin walfaidin, mohon maaf lahir dan batin,” ucap Wali Kota.

Terkait kehadiran dalam sidak tersebut Wali Kota menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya karena tidak ada satupun ASN yang tidak hadir atau tidak berangkat kerja, maupun masih di luar kota karena mudik.

Sementara itu Sekda Kota Tegal, Johardi menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Inspektorat Kota Tegal, semua tempat yang dilakukan sidak sudah tidak ada laporan temuan.

“Zero temuan itu termasuk suatu prestasi, apalagi Kota Tegal yang tahun kemarin sudah mendapatkan predikat WTP. Pemerintah Kota Tegal bertekad mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tegal lebih baik lagi,” ucap Johardi.

Johardi juga meminta kepada para Camat untuk meneruskan sidak ke kelurahan-kelurahan di wilayahnya masing-masing.
(Red2/Pemerintahan)

Editor : Nur Hayati

Advertisements
TAG :, ,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,437