Guru PAI SMA/SMK, Dalami “Moderasi Beragama”
TEGAL – Sebagai upaya antisipasi lahirnya generasi penerus yang anti tolerasi dan memiliki paham ekstrim, Kementerian Agama melalui Kantor Kementerian Agama Kota Tegal memberikan pembekalan kepada Guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMA/SMK.
Pembekalan hasil kerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Santri Nusantara (P3SN) dengan Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, dilaksanakan di Ruang Gemini, Hotel Karlita, Jum’at (12/11/2021).
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan dengan adanya pelatihan ini bertujuan agar dalam memahami atau belajar agama perlu dimoderasi.
Wali Kota mengatakan bahwa satu hal yang perlu dipahami yakni pelatihan ini bukan sebuah kegiatan untuk memoderasi agama. Sebab ajaran dan tuntunan yang ada pada agama Islam akan tetap sama sejak dulu, sekarang, hingga nanti.
“Namun yang dimoderasi adalah cara penyampaiannya, cara mempelajarinya,” jelas Wali Kota.
Dedy Yon mengajak agar bersama-sama mempelajari agama dengan melihat secara luas dari berbagai perspektif.
“Kita harus bisa memahami nilai-nilai universal kehidupan beragama dan yang sangat penting sehingga kita mampu menguatkan wawasan kebangsaan dengan ajaran agama. Dengan moderasi pengajaran dan pembelajaran agama, saya harap nantinya bapak, ibu peserta dan juga anak didik bapak, ibu sekalian dapat lebih memahami makna adil dan berimbang, memartabatkan manusia, kemaslahatan umum, hingga menghargai tradisi atau budaya yang kita miliki sebagai warisan yang harus dijaga dan dihormati. Kita juga nantinya dapat lebih memantapkan diri dalam komitmen kebangsaan, memiliki toleransi, serta anti kekerasan. Sebab kita harus ingat tidak ada satu agamapun yang mengajarkan dan membenarkan kekerasan,” jelas Dedy Yon.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Akhmad Farkhan, yang hadir dalam giat tersebut menyampaikan saat ini peta yang ada bahwa pelaku-pelaku teroris, mayoritas berasal dari sekolah pendidikan umum.
Berdasarkan data tersebut pihaknya merasa perlu untuk menggandeng guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum di tingkat SMA/SMK untuk diikutkan Pelatihan Pembekalan Peningkatan Kapasitas Moderasi Beragama untuk Guru SMA/SMK.
Ia menyampaikan sedang mempelajari dan fokus pada sekolah-sekolah umum, karena sebagian besar dasar agama dari siswa-siswi di sekolah umum berbeda dengan siswa-siswi yang berasal dari madrasah.
“Banyak mereka yang mengikuti ajaran ekstrim dan anti toleran menerima ajaran yang salah dari guru mengaji yang punya pemahaman anti toleran,” kata Akhmad Farkhan.
Akhmad Farkhan berharap kepada guru-guru yang telah mengikuti pelatihan agar benar-benar paham, dan tidak hanya untuk dirinya sendiri tetapi ada transfer knowledge, pengetahuan baik mengenai dalil-dalil dan hal lain yang mendukung dalam memberikan penjelasan terkait pemahaman agama yang benar.
(Red2/Pendidikan)
Editor : Irene Indah