Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Siap-Siap Dapat Uang Tunai Rp600 Ribu dari Pemerintah Bulan Ini

JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi jutaan pekerja dan guru honorer di Indonesia. Mulai Juni 2025, akan ada bantuan tunai langsung senilai Rp600 ribu yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi rakyat sekaligus sebagai pengganti dari program diskon tarif listrik yang urung direalisasikan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yaitu untuk bulan Juni dan Juli 2025. Total ada sekitar 17,3 juta pekerja serta 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan ini. Syarat utamanya adalah penerima harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota, serta sudah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa bantuan ini akan disalurkan secara langsung pada bulan Juni, dan pemerintah telah memastikan proses pencairannya akan berjalan cepat dan tepat sasaran. Para guru honorer pun turut masuk dalam daftar penerima, mencakup guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Agama, dengan jumlah masing-masing 288 ribu dan 277 ribu orang.
Program BSU ini sejatinya bukan pertama kali diluncurkan. Saat masa pandemi Covid-19, bantuan serupa pernah diberikan dengan nominal yang lebih besar. Namun kali ini, pemerintah menyesuaikan besaran bantuannya dengan kondisi anggaran yang ada. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa detail teknis penyaluran BSU kini sudah berada dalam tahap akhir dan siap dijalankan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan pokok para pekerja dan guru honorer dapat terpenuhi di tengah berbagai tantangan ekonomi. Bagi kamu yang merasa memenuhi syarat, pantau terus informasi resmi dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ketinggalan bantuan ini.
(Red1/Pemerintahan)
Editor : Indah Setiawati