Fathul Imam Melapokan Reses MP I Dapil Margadana
TEGAL – Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Tegal Dapil II Margadana Disampaikan juru bicara Fathul Imam pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (5/5/2023).
Dalam laporannya Fathul Imam menyampaikan, diadakannya reses bertujuan untuk menyampaikan hasil kerja selama satu kali masa persidangan.
Selain itu menampung segala permasalahan yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan program-program pembangunan yang telah sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tegal.
Reses juga sebagai alat kontrol terhadap penyerapan aspirasi atau usulan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses sebelumnya guna mengukur sejauh mana keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kota Tegal.
Reses Masa Persidangan I Tahun 2023 di Dapil Margadana dilaksanakan oleh, Enny Yuningsih SH MM, Fathul Imam S.Pd.I, Zaenal Nurohman A.Md, Teguh Iman Santoso SH, Moh. Muslim, Sutari SH MH dan H Tengku Rizki Aljupri.
Pelaksanaan reses dilaksanakan pada Sabtu 15 sampai Minggu 18 April 2023 bertempat di Daerah Pemilihan Margadana dihadiri undangan 400 orang.
Rekap usulan reses Dapil Margadana jumlah usulan untuk RTLH sebanyak 21, perbaikan saluran 28, LPJU 15, pavingisasi 31, peninggian talud 1, perbaikan jalan 15, pelatihan 5, pengadaan bak sampah 1, PDAM 11, saluran tengah 2, PKH, KIP 12, pengadaan cctv 5, pemasangan cermin cembung 2, antuan modal 3, pengurukan makam 1 dan peninggian tanggul 1.
(Red2/Pemerintahan)
Editor : Irene Indah