Eko Darmanto Dipecat dari Bea Cukai, Usai Kerap Pamer Kekayaan

LAPORAN : Menurut laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Darmanto memiliki harta senilai Rp6,7 miliar. Selain dengan harta kekayaannya, Eko juga kerap memamerkan gaya hidup yang bermewah-mewahan.(BeeNews.id/Doc).

YOGYA – Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Jogja, akibat sering pamer harta pada media sosial,. Harta kekayaan Eko Darmanto menjadi sorotan publik, para penikmat media sosial. Banyak harta kekayaannya yang mencapai senilai Rp6,7 miliar.

Harta kekayaan Eko Darmanto kebanyakan berupa bangunan dan tanah yang bernilai Rp12,5 miliar. Selain itu, Kendaraan bermotor tidak luput dari harta kekayaannya, yang bernilai Rp2,9 miliar. Eko Darmanto juga mempunyai harta lain senilai ratusan juta.

Dari total kekayaan yang dimiliki mencapai Rp15,7 miliar. Eko juga memiliki tanggungan berupa hutang, senilai Rp9 miliar. Sehingga per tanggal 15 Februari 2022 total harta yang dilaporkan mencapai Rp6,7 miliar.

Berikut salah satu beberapa kendaraan mewah yang dimiliki Eko Darmanto :

  1. Mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp200 juta.
  2. Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp400 juta.
  3. Mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp200 juta.
  4. Mobil Fargo Dogde Fargo 1957 tahun 1957 senilai Rp150 juta.
  5. Mobil Chevrolet Apache tahun 1957 senilai 200 juta
  6. Mobil sedan BMW tahun 2018 senilai Rp850 juta.
  7. Mobil Marcedes Benz tahun 2018 senilai Rp600 juta.
  8. Mobil Jepp Willys tahun 1944 senilai Rp150 juta.

Seperti yang beredar pada pemberitaan dan media sosial, yang membuat nama Eko Darmanto viral, warganet menganggap aksinya sebagai pamer harta atau flexing. Padahal dirinya merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan tagar #BeaCukaiHedon sempat trending pada Twitter.

Pada kanal media sosial Instagram, Eko terlihat memamerkan harta kekayaannya. Berupa barang barang mewah seperti motor besar, mobil mewah, hingga pesawat Cessana.

Namun Eko Darmanto telah bebastugas dari jabatannya. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, mengkonfirmasi langsung dalam siaran persnya pada Rabu 03 maret 2023. Nazara menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Eko Darmanto. Pihaknya, memastikan sejumlah harta benda yang diunggah oleh Eko.

Sementara Itu, pada hasil pemeriksaan. Pesawat Cessana merupakan milik FASI, dan dalam rangka latihan terbang. Setelah kejadian tersebut, Kepala Bea Cukai Jogja mengintruksikan pada jajarannya. Mengharapakan jajarannya, agar bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hal demikian, agar kasus kasus sebelunya tidak terluang kembali.(Red3/Umum).

Editor :Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 123,451