Dukung PPKM Level IV Polres Tegal bagi masker kepada para pedagang dipasar Trayeman
SLAWI – Sejak diberlakukannya PPKM Level IV di Kabupaten Tegal terhitung mulai tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, secara masif Polres Tegal melakukan kegiatan edukasi kepada para pedagang dipasar-pasar yang berpotensi menjadi tempat kerumunan.
Pagi tadi petugas gabungan TNI-Polri-Pemda kab Tegal melakukan edukasi kepada para pedagang tentang wilayah kab Tegal diberlakukan PPKM Level IV ini tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Kapolres Tegal AKBP
Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K melalui Kasi Humas AKP. Supratman menuturkan bahwa setelah diberlakukan ppkm level IV diwilayah kab Tegal.
Polres Tegal secara masif melakukan kegiatan edukasi tentang pentingnya masyarakat menerapkan 5 M secara ketat baik dirumah maupun ketika beraktifitas diluar rumah.
“Disamping itu kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang lupa tidak bawa masker ataupun maskernya sudah tidak layak,” tuturnya.
Jangan lengah dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Itu semua dilakukan agar angka penularan Covid-19 mengalami penurunan, pungkasnya.
(Red2/Kesehatan)
Editor : Irene Indah