DPRD Jateng Setuju Hapus Kunjungan Luar Negeri, Tunjangan Perumahan Dievaluasi

SEMARANG – Langkah mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Dalam rapat pimpinan yang digelar Kamis, 4 September 2025, DPRD Jateng sepakat untuk mengevaluasi tunjangan perumahan sekaligus menghapus agenda kunjungan ke luar negeri. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Jateng, H Sumanto.
Menurut Sumanto, kesepakatan tersebut merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto serta respon atas tuntutan mahasiswa yang meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPRD. Ia menegaskan, DPRD siap bekerja lebih transparan dan bersinergi dengan masyarakat demi perbaikan ke depan.
Dalam rapat itu, seluruh pimpinan Fraksi dan Komisi dilibatkan. Selain membahas tunjangan perumahan dan kunjungan luar negeri, DPRD juga mengevaluasi kondisi di masing-masing daerah pemilihan.
“Tunjangan perumahan akan dievaluasi, dan kegiatan kunjungan luar negeri resmi dihapus,” ujar Sumanto.
Meski begitu, ia menekankan bahwa tunjangan perumahan tetap memiliki dasar hukum yang jelas. Regulasi tersebut mengacu pada PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, yang kemudian diperkuat dengan Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2017 serta Pergub Jateng No 64 Tahun 2017.
Dengan langkah evaluasi ini, DPRD berharap dapat menjawab kritik publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.
(Red1/Pemerintahan)
Editor : Indah Setiawati