Disabilitas Terima Stimulan Modal Usaha Rp 1 Juta
BREBES – Para penyandang disabilitas mendapatkan stimulan Rp 1 juta dari Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, S.E., M.H. sebagai modal usaha.
Kata Bupati, penyandang disabilitas dan warga miskin sama-sama mendapat perhatian. Karena mereka memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya, baik hak untuk hidup maupun hak untuk merubah nasib.
Maka dari itu, transformasi upaya pemberdayaan penyandang disabilitas dan pengentasan kemiskinan perlu dilakukan, melalui pemberian bantuan stimulan modal dan pelatihan kewirausahaan.
Bila mereka memiliki kompetensi maka bisa mandiri hidupnya bahkan bisa lebih baik karena memiliki penghasilan sendiri.
Perwujudan bentuk usaha, akan semakin menguatkan bahwa kewirausahaan menjadi pengungkit ekonomi bagi masyarakat untuk memperbaiki perekonomian dan meningkatkan pendapatan.
Kepada Dinas Sosial Masfuri menjelaskan, sasaran program ditujukan untuk lima kecamatan yang menjadi fokus pengentasan kemiskinan eksterm.
Yaitu Kecamatan Bulakamba, Losari, Ketanggungan, Larangan, dan Bantarkawung. Sebanyak 255 penyandang disabilitas dan 340 keluarga miskin ekstrem mendapatkan modal usaha masing-masing Rp 1 juta.
Masfuri berharap, warga dapat memanfaatkan stimulan sebaik-baiknya. Ikhtiar bersama agar penyandang disabilitas mampu berdaya dengan usaha produktif. Sehingga tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes.
Penerima bantuan juga mendapatkan materi tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem Drs. Kepala BPKAD Kab. Brebes Edy Kusmartono.
Kata Edy, kemiskinan ekstrem (extreme poverty) ditargetkan pada 2024 dapat mencapai nol persen.
Untuk itu, percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi. Pastikan intervensi di sektor pendidikan, kesehatan dan air bersih dapat diterima. (Red4/Organisasi)
Editor: Nur Hayati