Dinas Perikanan Luncurkan Rosi Tampan Saat Pemetaan Jaringan Saluran Tambak

MELAUNCHING : Pemukulan kentongan bersama saat melaunching Rosi Tampan melalui Jalan Tol. Kegiatan ini guna mendukung monitoring dan penanggulanan tambak.(Beenews.id/zuhud)

BREBES – Perikanan sendiri menjadi prioritas untuk kita tingkatkan bersama-sama, karena itulah yang merupakan hajat hidup kita yang selam ini mendominasi. Maka dari itu, para petambak, pengelola budidaya ikan, kami betul-betul memberikan perhatian khusus pada perikanan ini, ujar Pj Bupati Bupati.

Terlebih, dengan munculnya trobosan baru dalam tata kelola saluran tambak oleh Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, dengan program Rosi Tampan melalui Jalan Tol atau kepanjangan dari Strategi Pengelolaan Partisipasi Saluran Tambak Pantura melalui Jaga Saluran Tambak Online. Aksi perubahan ini dilakukan untuk mewujudkan pemeliharaan saluran tambak secara partisipatif, dan tersedia data base dan peta jaringan saluran tambak di Kabupaten Brebes, kata Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH saat melaunching Rosi Tampan melalui Jalan Tol di area tambak Desa Randusanga Wetan, Rabu (18/10).

Urip mengatakan, hampir seminggu sekali kami melalukan diskusi dengan Kadin Perikanan terkait dengan bagaimana mungurai menyelesaikan permasalahan-permasalahan di teman-teman penambak termasuk di wilayah dan sebagainya.

Saya sempat bertanya pada kadin Perikanan, dari 211 kilometer saluran tambak ini punya siapa? Ternyata punya warga. Ini rupakan sesuatu yang unik, karena pengelolaan sebuah sektor yang kalau di lingkup pertanian panjang daerah irigasi kita yang jumlahnya 449 ribu kilometer itu seluruhnya punya pemerintah, tetapi di perikanan sendiri 211 kilometer saja itu punya warga. Oleh karena itu, mari kita kelola bareng-bareng dan regulasinya akan kita susun, dan kita akan coba cari format yang memungkinkan kita agar bisa mengakses pemeliharaan tambak terutama saluran irigasinya, ungkap Urip.

“Karena tanah ini punya warga, sehingga tidak bisa sembarangan pemerintah ini memberikan bantuan apapun tanpa adanya sebuah ikatan oleh peraturan perundang-undangan,” tandas Urip.

Harapannya, dengan adanya pola baru dalam pengelolaan saluran tambak ini serta partisipasi warga, mudah-mudahan bisa tertangani, tidak hanya sistemnya, aturan mainnya, bentuk kerjasama tetapi juga kemitraannya, agar nantinya pemerintah daerah bisa mengakses pemelihaan dari tambak ini ke depannya bisa lebih baik lagi, pinta Urip.

Kami pemerintah daerah sangat bersyukur kepada para petambak pembudidaya ikan yang selama ini bisa secara mandiri mengelola saluran tambaknya. Untuk itu, Urip berpesan, mari kelola bareng-bareng dengan sebaik-baiknya dan kami juga memberikan target waktu sampai bulan November mendatang pada Kepala Dinas Perikanan agar segera disusun aturannya, sekaligus juga tata kelola yang pas untuk saluran tambaknya, pungkas Urip.

Sementara, menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Moh Zuhdan Fanani mengungkapkan, Rosi Tampan melalui Jalan Tol itu kepanjangan dari Strategi Pengelolaan Partisipasi Saluran Tambak Pantura melalui Jaga Saluran Tambak Online. Ide aksi perubahan tersebut dilatarbelakangi belum adanya tata kelola pemeliharaan saluran tambak di Kabupaten Brebes.

Di sisi lain, kondisi saluran tambak di wilayah Brebes saat ini banyak rusak, ditambah permasalahan degradasi lingkungan pesisir. Sementara sektor perikanan selama ini menjadi salah satu potensi di Kabupaten Brebes, ungkapnya.
“Kondisi inilah yang membuat kami terdorong melakukan aksi perubahan dengan Rosi Tampan melalui Jalan Tol ini.

Outputnya, kami ingin mengimplementasikan pemeliharaan saluran tambak secara partisipatif. Kemudian, adanya data base dan peta jaringan saluran tambak yang selama ini belum dimiliki,” terangnya usai peninjauan saluran tambak.

Advertisements

Dari data Dinas Perikanan, lanjut dia, total saluran tambak yang ada di Kabupaten Brebes hingga tahun 2022, tercatat sepanjang 211.202 meter. Namun dari angka itu, yang kondisinya baik hanya 20,31 persen atau sepanjang 31.233 meter. Kemudian, yang kondisinya sedang 17.249 meter atau 5,52 persen, dan yang rusak sepanjang 162.720 meter atau 74,17 persen.

“Kondisi ini tentu harus mendapatkan perhatian serius. Melalui inovasi Rosi Tampan ini, kerusakan saluran tambak diharapkan bisa tertangani secara parsial, terintegrasi dan terencana,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari aksi perubahan tersebut nantinya akan terwujudnya sinergitas yang melibatkan kelompok pembudidaya ikan bersama stakeholder dalam pengelolaan saluran tambak partisipatif di Kabupaten Brebes. Hasil lain, juga akan tersusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Partisipatif Saluran Tambak dan Implementasi pemeliharaan saluran tambak oleh kelompok pembudidaya ikan bersama stakeholder yang saling bersinergi.

“Ini juga bisa digunakan untuk daya dukung dalam proses monitoring dan usulan penanganan saluran tambak yang rusak. Apalagi, dengan ada peta jaringan saluran tambak secara online, yang didalamnya mencakup data dimensi, volume hingga titik koordinat,” pungkasnya.

Launching Rosi Tampan melalui Jalan Tol tersebut ditandai dengan pemukulan kentongan bersama oleh Penjabat Bupati Brebes, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Kesbangpol, perwakilan OPD, Camat Brebes serta Kepala Desa Randusanga Wetan. (Red3/Umum)

Editor : Irene Indah

TAG :,
Statistik Situs
  • Total halaman dikunjungi: 122,183